Lihat ke Halaman Asli

Majelis Pekerja

Majelis para pekerja

BI Setuju RUU Cipta Kerja Bawa Dampak Positif

Diperbarui: 11 Juni 2020   21:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bank Indonesia (BI) mengatakan kebijakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. Pasalnya, kebijakan itu memberi sentimen positif pada minat investasi dari dalam negeri maupun luar negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan RUU Cipta Kerja akan membuat berbagai izin investasi menjadi lebih cepat dan sederhana. Apalagi, pemerintah sebelumnya juga sudah melakukan berbagai langkah reformasi di bidang perizinan investasi, salah satunya perizinan terintegrasi secara online (Online Single Submission/OSS).

Aturan tersebut dipercaya ini akan meningkatkan pertumbuhan investasi, baik berupa portofolio aliran modal masuk di saham dan surat utang hingga Penanaman Modal Asing (PMA) pada proyek-proyek infrastruktur. 

Pertumbuhan investasi yang meningkat tentu akan berkontribusi pada laju ekonomi secara nasional. Di sisi lain, RUU Cipta Kerja yang mampu mengerek laju investasi juga akan mendongrak kinerja ekspor. 

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja adalah usulan prioritas dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua. Melalui RUU Cipta Kerja ini, pemerintah ingin memangkas dan menyederhanakan peraturan untuk menarik investasi asing. 

Dalam RUU Cipta Kerja, pemerintah hendak menyelaraskan 1.244 pasal dari 79 undang-undang ke dalam RUU yang awalnya bernama Cipta Lapangan Kerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline