Lihat ke Halaman Asli

Majelis Pekerja

Majelis para pekerja

Penerapan Omnibus Law untuk Kesejahteraan Pekerja

Diperbarui: 17 April 2020   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tidak sedikit orang berbondong-bondong melawan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja karena mengira peraturan tersebut dibuat untuk menguntungkan pengusaha saja. Padahal, jika mereka mau memperlajari lebih lanjut, RUU Cipta Kerja ini dibuat malah untuk menguntungan para pekerja sebab penerapan Omnibus Law diyakini mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja. 

Bukan hanya itu, penerapan Omnibus Law juga akan mendorong iklim investasi yang tidak kunjung meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini. Jika nilai investasi di Indonesia meningkat, tentunya akan berdampak positif untuk perekonomian Indonesia sehingga bisa menurunkan angka pengangguran di negara kita. 

Omnibus Law bisa disebut sebagai angin segar untuk memperbaiki iklim investasi dan menjadi daya tarik investor masuk ke Indonesia. Dengan begitu, para pekerja juga akan merasakan keuntungannya sendiri. Satu di antara keuntungannya adalah para pekerja tidak perlu khawatir lagi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Kita sebagai para pekerja, harusnya malah mendukung dan berkontribusi untuk kesuksesan program ini. Jadi, masih ingin menolak RUU Cipta Kerja setelah tahu banyak keuntungan yang didapatkan setelah pemerintah menerapkannya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline