Lihat ke Halaman Asli

BATAS KOTA MAJAPAHIT, ANTARA ANGAN DAN KENYATAAN

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Temuan tugu berupa Yoni dengan pahatan naga-raja di bawah ceratnya yang telah diketemukan di tiga lokasi yaitu Lebak Jabung, Klinterejo dan Sedah/Japanan, diasumsikan sebagai batas kota raja Majapahit yang berukuran 9 km x 11 km. Penetapan batas-batas kota raja dengan mempergunakan temuan Yoni naga-raja sebagai acuan ini, mengandung banyak kelemahan dan masih membutuhkan pengkajian ulang secara lebih mendalam dan cermat.

Ulasan lebih lengkap dan mendetail dapat dibaca di  :

http://wongjawa670.blogspot.com/2011/04/batas-kota-majapahit-antara-angan-dan.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline