Lihat ke Halaman Asli

Abdul Susila

Fanatik timnas Indonesia, pengagum Persija, pecinta sepak bola nasional

Percayalah, Tuhan Akan Mensholatkanmu

Diperbarui: 16 Maret 2017   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana pemakaman almarhum Gusdur - viva.co.id

Bismillahirrahmanirrahim, awwaluhu waakhiruhu...

"Gajah mati meninggalkan gading. Harimau mati meninggalkan belang."

Soal mati sekarang jadi trend. Indikatornya, ada spanduk yang dipasang di lingkungan masjid. Isinya, tak akan mensholatkan seseorang yang mendukung penista agama. Dalam hal ini agama Islam. 

Dasarnya adalah salah satu ayat dalam kitab suci Al-Qur'an. Dalam Islam, tafsir dari Al-Qur'an memang bermacam-macam. Dan itu sah-sah saja. Sejak dahulu memang sudah banyak buku tafsir yang beragam isinya. Tergantung alirannya. 

Karenanya, alasan sebagian kalangan yang menonak mensholatkan seseorang, yang dianggap tak layak, punya kedudukan sendiri dalam Islam. Mendebatnya sama saja dengan berpolemik. 

Tetapi dalam lingkup bernegara, tentu hal-hal seperti ini tak dibenarkan. Ajakan itu bisa diartikan sebagai provokasi. Perpecahan dan silang pendapat yang berujung konflik, bisa tercipta dari seruan tersebut. 

Menurut hemat penulis, hal ini sama saja dengan berbagai aliran agama yang muncul. Sebut saja misalnya Ahmadiyah atau Syiah atau Wahabi. Di satu sisi ini bagian dari tafsir keagamaan dalam Islam, di satu sisi aliran ini menimbulkan kericuhan. 

Pada posisi ini, negara tak bisa bergerak cepat. Negara, lewat aparat, kemungkinan bergerak setelah terjadinya kejadian sosial yang mengguncang, seperti kekerasan atau aksi anarkis. Dalam kasus Ahmadiah hal ini berulang berkali-kali. 

Kembali soal mensholatkan jenazah yang dianggap tak layak disembahyangkan itu, pun demikian. Negara tak bisa bergerak hanya sekedar dari spanduk. Tetapi, saat terjadi peristiwa ada orang beragama Islam yang ditolak disholatkan, negara harus hadir. 

Tindakan prepentif dilakukan. Pencegahan. Agar apa, ya agar tidak terulang lagi. Sebab, negara berkewajiban melindungi rakyatnya. Siapa pun itu. Saat kerisauan sudah meresahkan, spanduk akhirnya dicopot, baik dengan baik-baik atau dengan pemaksaan. Ini cara pandang negara. Umumnya begitu. 

Tetapi, soal sholat jenazah ini sejatinya tak perlu dirisaukan. Sebab, sholat jenazah tak wajib hukumnya. Hanya fardlu kifayah. Saat ada yang mewakili maka gugur kewajiban yang lainnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline