Lihat ke Halaman Asli

Pemikiran Progresif Muslimah Feminis Indonesia

Diperbarui: 21 April 2019   23:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

(Review Buku Islam, Kepemimpinan Perempuan dan Seksualitas) │

Permasalahan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki sudah mencuat sejak lama. Budaya patriarki yang sudah mendarah daging sukar untuk dihilangkan yang menjadikan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan perempuan harus tunduk kepadanya.

Hal tersebut berimbas kepada kaum perempuan yang dengan mudahnya di tindas dan disubordinasikan karena dilihat dari perempuan yang terkesan lemah dan juga melihat bahwa perempuan hanya pantas untuk melakukan pekerjaan domestik. 

Banyaknya ketimpangan terhadap hak-hak perempuan di berbagai ranah, sampai dengan ranah politik. Banyak perempuan tidak bebas untuk mengekspresikan hak-hak mereka sebagai manusia dan bahkan tidak mengenali dirinya karena terbelenggu oleh ketidaksetaraan tersebut.

Neng Dara Affiah, seorang pengajar, peneliti, penulis, serta seorang aktivis perempuan menerbitkan buku berjudul Islam, Kepemimpinan Perermpuan dan Seksualitas. Buku tersebut terbit pada tahun 2017 yang merupakan gagasan -- gagasan beliau terhadap kepemimpinan islam, seksualitas perempuan yang dipadukan dengan pandangan islam. 

Dilihat dari sejarah beliau yang banyak terlibat di berbagai lembaga serta organisasi Indonesia maupun luar negeri khususnya yang berkaitan dengan gerakan perempuan, bu Neng Dara terlihat sangat mendukung kesetaraan terhadap hak-hak perempuan dan dapat dikatakan juga bahwa bu Neng Dara adalah seorang muslimah feminis.

Buku ini pun terdiri dari 3 topik, Islam dan Kepemimpinan Perempuan, Islam dan Seksualitas Perempuan serta Perempuan, Islam, dan Negara. Topik pertama, Islam dan Kepemimpinan Perempuan. Dalam topik pertama, Islam dan Kepemimpinan Perempuan, membahas mengenai ketidak setujuan beberapa pihak seperti KUII (Kongres Umat Islam Indonesia) yang diketuai oleh K.H Ibrahim Hosein terhadap Megawati Soekarnoputri menjadi seorang pemimpin bangsa. Ia mengatakan bahwa islam melarang perempuan menjadi khilafah atau pemimpin bangsa. Padahal ajaran Islam adalah ajaran yang menjunjung tinggi kesetaraan di antara sesama manusia. Hal ini terkandung dalam Surat Al-Hujarat ayat 13 :

"Salah satu keutamaan ajaran Islam adalah memandang manusia secara setara dengan tidak membeda-bedakannya, berdasarkan kelas sosial (kasta), ras dan jenis kelamin. Dalam Islam, yang membedakan sesorang dengan yang lain adalah kualitas ketakwaaannya, kebaikannya selama hidup di dunia dan warisan amal baik yang ditinggalkannya setelah ia meninggal (QS. Al Hujarat 49:13)."

Masuk ke topik kedua, Islam dan Seksualitas Perempuan, yang membahas mulai dari pernikahan dalam berbagai perspektif agama, poligami hingga penggunaan jilbab. 

Pembahasan pada topik ini memperlihatkan bahwa perempuan hanya menjadi objek teadap laki-laki.seperti yang terdapat pada pembahasan pernikahan dalam berbagai perspektif agama, pernikahan yang ditujukan agar pasangan memiliki keturunan agar ajaran ajaran agama yang dianut tetap terlestarikan. 

Seperti yang terkandung dalam hadis populer "Nikahilah olehmu perempuan yang dapat memperbanyak anak" (Hadis), perempuan peremepuan yang menjalani kehamilah hanya terlihat sebagai penghasil anak sesuai dengan keiinginan suami yanpa mempertimbangkan situasi emosi dan tubuh perempuan yang rentan akibat kelahiran itu sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline