Lihat ke Halaman Asli

Energi Terbarukan untuk Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia

Diperbarui: 13 September 2023   05:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tema Esai: SDGs poin 7

Latar Belakang

Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan energi terbarukan. Dalam rangka mencapai SDGs Poin 7 yang menekankan pada "Energi Terjangkau dan Bersih," Indonesia memiliki tantangan yang signifikan dan peluang yang tak ternilai dalam mengubah energi. Hingga tahun ini, Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan di negeri ini.

Pada awal tahun 2000-an, Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil, khususnya minyak dan gas, untuk memenuhi kebutuhan energinya. Namun, semakin meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim dan perlunya mengurangi emisi karbon telah mendorong pemerintah Indonesia untuk menggeser fokusnya ke arah energi terbarukan. Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), yang mencakup upaya pengembangan energi terbarukan sebagai salah satu elemen penting.

Selain itu, potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, terutama dalam bentuk energi surya, angin, dan hidro. Dengan ribuan pulau yang tersebar, Indonesia memiliki akses ke sumber daya alam yang melimpah untuk menghasilkan energi terbarukan. Pada tahun 2019, Indonesia sudah memiliki lebih dari 2 GW kapasitas energi terbarukan, yang terutama berasal dari pembangkit listrik tenaga angin dan surya.

                                  

Pembahasan

Meskipun telah ada kemajuan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah infrastruktur yang belum memadai, terutama di daerah terpencil. Investasi yang diperlukan untuk mengembangkan proyek energi terbarukan di seluruh kepulauan Indonesia sangat besar. Total rumah tangga di Indonesia yang menikmati listrik diklaim pemerintah sudah mencapai 99,28%, namun data ini dikritik karena hanya menghitung kemampuan rumah tangga menyalakan lampu (Utama Abraham, 2021). Pada referensi yang sama, di Pulau Messah dilakukan wawancara di mana narasumber yang merupakan mahasiswi di Makassar pada kala itu menyatakan bahwa beradaptasi dengan lingkungan baru merupakan tantangan terberat, dari yang sama sekali tidak mengenal listrik tiba-tiba dihadapkan dengan komputer. Untuk mengatasi kendala keterbatasan akses listrik di Pulau Messah, sejak tahun 2019 PT. PLN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 530 kilowatt peak (kWp) yang menyelimuti area perbukitan seluas 7.500 m².

Selain itu, masalah regulasi dan kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung energi terbarukan perlu diperbaiki. kebijakan energi terbarukan memasukkan kepedulian terhadap keadilan ke dalam perumusan dan implementasinya (Levenda, A. M., Behrsin, I., & Disano, F, 2021). Contohnya adalah Pertamina, beberapa permasalahan dalam kegiatan eksploitasi energi panas bumi untuk mendukung kebijakan energi nasional penggunaan EBT. Hal ini antara lain yaitu kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi belum sepenuhnya mendukung kebijakan energi nasional penggunaan EBT. Perencanaan pemboran juga belum sepenuhnya dilakukan secara memadai (Warta Pemeriksa, 2022).

Meskipun tantangan tersebut ada, Indonesia juga memiliki peluang besar dalam mengembangkan energi terbarukan. Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan peningkatan kebutuhan akan energi menyediakan pasar yang signifikan untuk energi terbarukan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 3,86 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 15,80 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 41,30 persen. Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,17 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62 persen.

Kesimpulan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline