Lihat ke Halaman Asli

Guru JIS Berikan Keterangan ke Bareskrim

Diperbarui: 25 September 2015   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Neil Bantleman, salah satu guru sekolah bertaraf International Jakarta Intercultural School (JIS) yang telah divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/9). memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan adanya kesaksian palsu selama persidangan Kasus JIS.

Neil datang ke kantor Bareskim Mabes Polri didampingi penasihat hukumnya. Hotman Paris Hutapea. Menurut Hotman, kasus dugaan kesaksian palsu merupakan laporan yang dilakukan Sisca, istri Ferdinand Tjiong, guru JIS lain yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu siswa TK di JIS.

Kepada penyidik Bareskrim, Neil akan membeberkan bahwa kasus yang menyeretnya ini adalah sebuah rekayasa. Kedua guru JIS tersebut dijadikan sebagai tersangka untuk memperkuat alibi bahwa kasus ini seolah-olah  benar-benar terjadi, sehingga gugatan perdata dari ibu korban AK yang berinisial TPW kepada JIS senilai USS 125 juta bisa memiliki dasar hukum yang kuat.

"Neil merupakan saksi kedua yang diperiksa setelah Ferdi menyampaikan kesaksiannya kepada Bareskrim ketika masih di Cipinang. Keterangan Neil sangat penting karena dia yang difitnah melakukan tindakan keji itu. Mudah-mudahan kesaksian Neil ini dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan status para pihak yang diduga terlibat dalam kasus kesaksian palsu ini," kata Hotman P Hutapea kepada media di Mabes Polri, Senin (21/9). Hotman menjelaskan, banyak kejanggalan yang akhirnya terungkap terkait Kasus JIS. Contohnya pengakuan dari DW, ibu AL -siswa TK JIS- yang juga mengaku menjadi korban kekerasan seksual ini.

Selama persidangan, DW selalu mengaku dia tidak mengetahui hasil medis terhadap anaknya, AL dari sebuah rumah sakit di Singapura. Padahal dari dokumen yang ada, DW menandatangani berkas hasil pemeriksaan RS Singapura di mana hasil medis itu tegas menyatakan bahwa anus AL normal dan tidak ada tanda-tanda telah mengalami sodomi.

Adanya dugaan rekayasa kasus pelecehan JIS semakin kuat dari hengkangnya para pelapor. “Pelapor atau orang tua mantan murid JIS meninggalkan Indonesia, Theresia yang suaminya bule ke Belgia, Dewi yang suaminya bule juga hengkang ke Spanyol, sama bapak bule juga ke Jerman. Mereka mungkin ketakutan menjadi tersangka,” kata Hotman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline