Sinetron atau singkatan dari sinema elektronik ini sudah tidak asing lagi dalam program siaran stasiun televisi di Indonesia. Hampir setiap stasiun televisi di Indonesia memiliki program sinetron. Sinetron memiliki alur cerita yang menggugah emosi, sehingga menarik banyak orang untuk menontonnya sambil beristirahat dari rutinitas sehari-hari.
Meskipun sinetron sering dianggap sebagai tayangan "murahan", terlalu berebihan dan terkadang tidak masuk akal. Banyak masyarakat yang menggemari sinetron, mulai dari anak-anak sampai dewasa. Bahkan, VeryWellMind menyebutkan, rata-rata remaja menghabiskan 7 jam 22 menit untuk menonton TV dalam data yang termuat di "The Common Sense Cencus : Media Use by Tweens and Teens" Tahun 2019.
Televisi sebagai alat media komunikasi massa elektronik dipilih menjadi salah satu media penghibur keluarga dengan alasan dari segi harga yang cukup terjangkau dan dengan audio visual yang jernih dan jelas. Dengan banyaknya tayangan-tayangan yang ada pada televisi, membuat masyarakat sangat menikmati acara tersebut, padaha; bisa saja acara yang sedang dinikmati malah menuju kearah yang negatif atau bahkan melanggar undang-undang penyiaran yang telah dibuat.
Dampak dari cerita dalam program televisi sangat mendominasi, sering kali kita menjumpai anak-anak yang menonton tanpa pengawasan dari orang tua ketika mengkonsumsi tayangan yang tidak sesuai. Kurangnya pengawasan ini dapat menjadi faktor anak-anak menirukan adegan yang ada pada televisi dan merasa apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang benar seperti apa yang dilihatnya.
Salah satu Miniseri Ramadhan terbaru, berjudul Bismillah Cinta mulai ditayangkan di Indosiar pada tanggal 12 April 2021. Sinetron yang menceritakan tentang kehidupan cinta seorang Ustad muda dengan seorang pemandu karaoke ini ditayangkan setiap hari pada pukul 18.00 WIB.
Namun pada miniseri ramadhan Bismillah Cinta Episode 3 yang tayang pada hari Rabu, 14 April 2021. Pada tayangan tersebut terlihat bahwa ada adegan yang memuat tindak kekerasan. Pada salah satu bagian episode tersebut tampak Panji membentak Jannah dengan nada yang cukup tinggi karena Jannah bersin akibat pendingin ruangan yang terlalu dingin. Kemudian Panji memaksa Jannah untuk memakan es batu meskipun Jannah sedang kedinginan. Setelah itu timbul pertanyaan dari Jannah "Mas Panji kenapa sih tega ngelakuin ini sama saya? Mas Panji benci sama saya?" kemudian Panji menjawab dengan sarkas "Ini tuh belum seberapa, saya mau bersenang-senang sama kamu! Saya senang ngeliat kamu menderita!" katanya dengan nada yang tinggi.
Adegan tersebut dapat dikatakan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran pada Bab IV pasal 36 Ayat 5 yang menyebutkan, isi siaran yang dilarang, a.) bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan, dan/ berbohong, b.) menonjolkan unsure kekerasan, cabul, perjudian, penyalagunaan narkotika, dan bt terlarang, atau c.) mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Melihat hal tersebut, Miniseri Ramadhan Bismillah Cinta kurang pantas dikategorikan untuk 13+ dan ditayangkan pada waktu berbuka puasa pukul 18.00 WIB. Dikhawatirkan pada jam tersebut masih banyak anak-anak yang menonton televisi dan menyaksikan acara tersebut kemudian mulai meniru apa yang dilakukan pemeran pada acara tersebut.
Artikel ini ditulis ole Maihalfri Daffa Bariq, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H