Sumber: Selisih Perbup Sintang Nomor 21 tahun 2022
& Perbup Sintang Nomor 25 Tahun 2023 (BPKAD)
TEMUAN NAIK TPP/INSENTIF RP. 57.161. 000,00, DI BPKAD
SINTANG, TPP GURU DIHAPUS
Penghapusan Insentif guru Sintang, masih menuai polemik. Karena alasan dana daerah kurang dan tunjangan ganda, sementara Instansi/OPD lain naik sampai 99,9 %.
Perjuangan bertahun telah dilalui sejak tahun 2021 hingga bulan 11 tahun 2023 masih belum menemukan titik terang. Bahkan dirjen GTK telah turun untuk menyelesaikan masalah, pemda belum bisa mengakomodir.
Komunitas Guru Sintang telah 5 kali menghitung total kenaikan insentif instansi lain yakni Rp. 37.701.610.176,00. (tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus satu juta enam ratus sepuluh ribu seratus tujuh puluh enam rupiah).
Terdapat:
1. Temuan pengalihan uang insentif/tpp/kespeg guru