Lihat ke Halaman Asli

Dampak Peretasan Email, Mahasiswa Terancam Gagal Bayar UKT

Diperbarui: 14 November 2024   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar dari korban

Peretasan email adalah tindakan ilegal di mana seseorang mencoba mendapatkan akses ke akun email orang lain tanpa izin. Motif peretasan email bisa bervariasi, dari sekadar mencari informasi pribadi, hingga tujuan finansial atau pemerasan. Kasus-kasus peretasan email semakin meningkat seiring dengan makin banyaknya data penting yang tersimpan di email, seperti informasi akun bank, kontrak kerja, dan dokumen pribadi.

Kasus peretasan akun digital yang dialami seorang mahasiswi bernama Sarah ini membuka mata tentang betapa pentingnya menjaga keamanan akun, terutama yang berkaitan dengan akses finansial dan informasi akademik. 

Pada tahun 2022, mahasiswi tersebut mendapat kabar dari teman bahwa akun WhatsApp-nya diretas oleh mantan pacarnya dengan berinisial M.I.D, yang bahkan membuat status dari akun tersebut. Menyadari kejadian itu, ia segera mengganti kata sandi dan merasa masalah telah selesai.

Namun, tanpa sepengetahuannya, M.I.D atau pelaku menyambungkan nomor telepon ke akun emailnya, dengan total sepuluh nomor yang terdaftar di sana. Ketika mahasiswi ini membuat rekening bank dan mengandalkan email tersebut untuk pembayaran UKT, ia tak menyadari bahwa akunnya masih rentan. Ketika berganti ponsel, ia mendapati bahwa akses ke email terputus, dan password yang biasa dipakai tidak lagi berfungsi, memicu kekhawatiran akan peretasan lebih lanjut.

"alasan mengapa pelaku bisa tau email saya, karena perilakunya yang benar benar posesif sehingga harus memberi semua sosmed yg saya punya untuk dipegang sama si pelaku, dan email itu dipake pelaku karena ingin menggunakan akun game ml saya yang kebetulan tautan loginnya menggunakan email tersebut" ujar Sarah

Kepanikan memuncak saat mobile banking tidak bisa dibuka dan informasi pembayaran UKT semester dua tersimpan di email tersebut. Di tengah kebingungan, pelaku malah muncul di media sosial, menandai Sarah di akun TikTok dan bahkan menghubungi pacarnya. Pacarnya mencoba memancing pelaku untuk mengakui peretasan, tetapi pelaku awalnya tetap menyangkal.

Ketika Sarah menjelaskan  mengenai kondisinya, bahwa ia tidak dapat membayar UKT tanpa akses ke email tersebut, akhirnya mantan pacarnya mengakui peretasan itu dan mengembalikan akses. Setelah semua akun berhasil diamankan kembali, M.I.D marah dan meminta email itu dikembalikan karena telah digunakannya untuk pekerjaan.

"saya merasa benar benar dirugikan banget saat itu, karena pertama saya tidak bisa melakukan transaksional menggunakan mbanking lagi, kedua tentunya saya dan orang tua saya tidak bisa melakukan pembayaran ukt dikarenakan informasi semua ada di email tersebut, dan yang terakhir email saya dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku" ujar Sarah


Kasus ini menunjukkan bahwa keamanan digital perlu mendapat perhatian serius, karena akses ke akun bukan hanya soal data pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu keuangan dan pendidikan seseorang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline