Lihat ke Halaman Asli

Benalu Outsourcing

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_133844" align="alignleft" width="344" caption="Foto diambil dari tuwid.wordpress.com"][/caption] Duh.... kasihan sekali melihat nasib para pekerja di negeri ini. Sudah gajinya rendah, masih ditambah lagi tidak adanya masa depan pekerjaan karena terikat kontrak baik langsung dengan perusahaan atau melalui "yayasan"/outsourcing. Mereka dipekerjakan selama diperlukan saja, setelah itu kontrak tidak diperpanjang dan mencari pekerja baru yang lebih muda dan fresh!. "habis manis abang ditendang!"  kasihan-kasihan-kasihan.... Alasan supaya perusahaan lebih fokus pada core bisnisnya adalah sekedar alasan untuk menghindari pemberian tunjangan seperti kesehatan, tunjangan hari raya, dan jaminan lainnya yang cenderung dianggap sebagai beban bagi perusahaan. Pemerintah seharusnya juga melindungi rakyatnya dalam hal ini nasib para pekerja. Jangan terlalu khawatir perusahaan modal asing akan hengkang dan memindahkan produksinya ke negeri tetangga. Muhaimin Iskandar, Menakertrans dalam suatu kesempatan mengatakan jangan sampai para pekerja merugi dalam kontrak kerja outsourcing di suatu perusahaan. Jelas rugi pak!, Pertama, mereka tidak sempat bermimpi memiliki masa depan. Kedua, penghasilannya akan berkurang akibat potongan sekian persen dari "yayasan" penyelenggara outsourcing. Upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah melalui kementerian nakertrans sepertinya masih bergerak pada penyempurnaan pengawasan agar outsourcing tidak merugikan pekerja. Sedangkan keinginan para pekerja adalah penghapusan sistim outsourcing! Pemerintah juga sedang menyiapkan peraturan berbentuk keputusan menteri (kepmen) atau peraturan menteri (permen) mengenai jenis pekerjaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan "outsourcing". "Kami juga telah membuat semacam edaran kepada semuanya untuk tidak menjadikan pekerjaan inti sebagai pekerjaan outsourcing, termasuk soal jaminan kesehatan dan jaminan-jaminan lainnya pada perusahaan outsourcing itu," katanya (Republika Online, 01052010). [caption id="attachment_133849" align="alignright" width="300" caption="Muhaimin Iskandar Menakertrans, Foto dok. Republika.co.id"][/caption] Kita masih menaruh harapan besar kepada Menteri Nakertrans untuk berani berteriak lantang, HAPUSKAN SISTIM OUTSOURCING, karena sungguh menjadi benalu bagi pekerja dan tidak manusiawi!!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline