Lihat ke Halaman Asli

Kewajiban Zakat, Membersihkan Harta dan Menyucikan Jiwa

Diperbarui: 20 Juni 2024   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewajiban Zakat: Membersihkan Harta dan Menyucikan Jiwa

Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan bermasyarakat dan pribadi. Berdasarkan Surah At-Taubah ayat 103, "" (ambilah), yang digunakan sebagai perintah, menunjukkan bahwa zakat adalah perintah wajib bagi umat Muslim. Zakat bukan hanya sekadar pemberian, tetapi merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah yang disalurkan kepada sesama manusia.

Apa itu Zakat dan Sedekah?

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat jumlah kepemilikan harta, yang dikenal dengan nisab dan haul. Zakat adalah bentuk syukur yang diberikan dalam bentuk materi untuk membersihkan harta dan menjaga keseimbangan sosial.

Sedangkan, sedekah (sadaqah) berasal dari kata "sidqun," yang berarti benar atau jujur. Sedekah mencerminkan kejujuran dan kesediaan seseorang untuk memberi. Meskipun tidak diwajibkan seperti zakat, sedekah tetap memiliki peran penting dalam memperkuat ikatan sosial dan menumbuhkan sikap dermawan.

Mengapa Zakat dan Sedekah Penting?

Zakat dan sedekah memiliki fungsi sosial dan personal yang penting:
1. Fungsi Sosial: Keduanya mendorong kepedulian terhadap sesama dengan memberikan bantuan berupa harta, makanan, atau modal usaha. Ini menciptakan solidaritas dalam masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
2. Fungsi Personal: Membayar zakat melindungi seseorang dari meminta-minta dan menjaga kehormatan diri. Ini juga membersihkan harta dari sifat kikir dan memupuk sikap dermawan.

Perbedaan Zakat dan Sedekah

Meskipun keduanya melibatkan pemberian, zakat dan sedekah memiliki perbedaan utama:
- Zakat: Diwajibkan dan memiliki ketentuan jumlah dan waktu tertentu. Zakat menggambarkan kesucian harta dan merupakan kewajiban agama.
- Sedekah: Bersifat sukarela, tanpa ketentuan jumlah dan waktu tertentu. Sedekah mencerminkan kejujuran dan kemurahan hati individu.

Jenis Zakat

Ada dua jenis zakat:
1. Zakat Konsumtif: Diberikan dalam bentuk kebutuhan dasar seperti makanan kepada mereka yang sangat membutuhkan.
2. Zakat Produktif: Berupa pemberian modal atau bantuan untuk memberdayakan penerima agar mereka bisa memulai usaha atau bisnis kecil, sehingga bisa mandiri secara ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline