A. PENGERTIAN PAHAM PEMENA
Pemena merupakan kepercayaan yang memiliki arti dalam bahasa Karo pertama atau yang awal. Sebutan "Perbegu" tidak terlalu digemari oleh penduduk Karo pada masa ini, karena menurut mereka kata "Perbegu"diartikan sebagai makna "pemuja setan", karena kata "begu" masa kini dimaknai dengan "setan atau roh jahat". Sehingga keyakinan ini menjadi lebih baik artinya jika dikenal dengan "Pemena". Pada masa pra kolonial menggunakan kata "Batak" digunakan sebagi sebutan masyarakat yang menetap di Sumatera Utara mencakup di dalamnya adalah masyarakat Karo, akan tetapi sebagian besar orang-orang Karo tidak mau dipanggil demikian.Sebutan Perbegu pertama kali diberikan oleh para penjajah dari gereja-gereja kepada mereka yang mempunyai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pada awalnya orang-orang yang lahir dari suku Karo sendiri belum memberi nama apapun kepercayaan paham Pemena ini. Sementara itu, Perbegu dimaknai sebagai orang-orang yang diyakini memiliki kepercayaan terhadap roh/setan, sehingga banyak masyarakat Karo yang tidak menyetujui penamaan Perbegu dari para penjarah. Pada tahun 1946 orang-orang Karo bersama ketua adat memberi nama paham Pemena kepada kelompok kepercayaan itu. Sehingga pergantian nama kepercayaan ini dilakukan sesudah satu tahun Indonesia memerdekakan diri dari penjarah. [1]
Paham Pemena atau disebut Perbegu (Roh Halus), juga berasal dari dasar pemahaman penduduk Karo yang sudah ada pada zaman Prahistoris. Masyarakat Karo penganut paham "Pemena" mengalami dan merasakan bahwa kebanyakan dimensi aktivitas serta kesibukan mereka dicakup oleh sistem keberagaman. Paham "Pemena" yang termasuk kedalam system kepercayaan Animisme di Karo ini juga terdapat struktur khusus pendudukKaro, yaitu satu carah khusus dalam mengetahui pencipta dan dunianya. Seiring bergantinya zaman, keyakinan penduduk Karo mulai beralih membentuk keyakinan yang mempercayai Tuhan sama dengan keyakinan yang telah disetujui bagi negara Indonesia.[2]
Bangsa Karo adalah gabungan dari "etnis Proto Melayu dan etnis Negroid (negrito). Gabungan ini dikenal dengan sebutan Umang. Umang menetap di dalam gua, hingga saat ini bisa ditemui peninggalan dari Umang di beberapa daerah di tanah Karo". Perjalanan paham "Pemena" bermula ketika warga negara India Selatan melakukan migrasi ke Indonesia dan Sumatera salah satu daerah yang termasuk didalamnya. Banyak dari mereka menganut agama "Hindu". Sembari memberitahukan tulisan "sanskerta, pallawa dan ajaran dalam agama Hindu di Indonesia[3]".
Terjadi pula gelombang migrasi India yang juga membawa agama Budha di abad kelima, serta memperkenalkan "aksara nagari" yang melahirkan karakter suku Batak, suku Melayu dan suku Jawa kuno. Lalu kemudian masyarakat India Selatan datang ke wilayah Karo mulai memberitahukan ajaran "Pemena". Selain itu memberitahu beberapa peninggalan masyarakat Karo, yang akhirnya melahirkan banyak sejarah di dalamnya. Hingga akhirnya masyarakat Karo mulai mengetahui tentang paham "Pemena" lalu memeluk paham "Pemena" ini. Mereka meyakinibahwasanya semua hal yang ada di jagat rayaini, baik yang bisa dilihat maupun yang tidak bisa dilihat merupakan ciptaan "Dibata atau Guru".