Lihat ke Halaman Asli

Mahirotul Haromaini

Mahasiswa IAIN Jember|MRI Jember

Bekerja di rumah Guru Makan Gaji Buta Fact or Fake

Diperbarui: 2 November 2021   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi guru bekerja dari rumah | Sumber: Pexels/Ken Tomita

Penulis: Mahirotul Haromaini

Pandemi COVID19 belum juga usai, semakin hari pasien positif COVID19 dan angka kematian terus meningkat. Akibat hal tersebut banyak yang menjadi korban tidak hanya mereka yang kehilangan nyawa, melainkan masyarakat juga terkena dampaknya mereka banyak yang kehilangan penghasilan bahkan pekerjaan. 

Dampak yang terbesar dialami masyarakat adalah memang dampak ekonomi. Dari hal tersebut adapun pandangan masyarakat mengenai guru yang hanya memakan gaji buta, benarkah demikian? 

Banyak yang bilang bahwa guru di rumah seakan tidak bekerja dan tetap menerima gaji, sehingga gaji yang di dapat adalah gaji buta, benarkah demikian?

Masyarakat boleh berpresepsi demikian, namun perlu diketahui, meski guru di rumah mereka tetap bekerja, mereka juga tetap absen ke instansi atau DIKNAS (Dinas Pendidikan Nasional), dan laporan harian atau mingguan tetap berjalan. 

Bahkan ada beberapa instansi yang mana guru tetap masuk di tengah pandemi seperti ini, namun tetap sesuai dan prosedur pemerintah dan melakukan social distancing. Mereka melakukan hal tersebut salah satunya untuk menghindari pandangan masyarakat mengenai hal tersebut.

Mungkin pandangan tersebut tidak hanya terbesit di pemikiran masyarakat awam, tetapi pernah ada juga di pemikiran siswa bahkan mahasiswa. 

Jika kita berbicara mengenai gaji guru, sebenarnya masih belum sebanding dengan pekerjaannya. Guru yang sudah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun yang sudah menerima sertifikasi mungkin sudah di bilang cukup untuk memenuhi kebutuhan. 

Bagaimana dengan guru honorer yang gajinya tergantung dari pembayaran SPP dan dana BOS, sedangkan yang mana pembayarannyapun juga tertunda. Lalu bagaimana dengan gajinya? Sedangkan mereka juga masih tetap bekerja di rumah dengan kuota juga, sedangkan penghasilan pun juga belum tentu dapat.

Beberapa hari yang lalu presiden telah mengeluarkan keputusan baru yang berisi mengenai pemotongan gaji PNS, ASN dan pejabat negara, kemudian dana tersebut dialokasikan sebagai dana untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline