Lihat ke Halaman Asli

Mahir Martin

TERVERIFIKASI

Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Pengumuman SNMPTN, Seharusnya Tidak Salah Memilih Jurusan dan Perguruan Tinggi

Diperbarui: 22 Maret 2021   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SNMPTN 2021(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) 

"Sehari lagi pengumumannya... tambah dag dig dug..." Itu isi status WA salah satu orangtua yang anaknya duduk di kelas XII kemarin. Tak terasa memang, hari ini (22 Maret 2021) akan ada pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2021. 

Saya sebagai guru berharap-harap cemas juga menunggu hasilnya, seperti juga orangtua tersebut. Sudah barang tentu, yang lebih cemas lagi adalah siswanya. Tak pelak, momen pengumuman ini mungkin bisa menjadi momen terindah yang akan selalu ia kenang selama hidupnya.

Seleksi Masuk PT 

Memang, tidak semua siswa berhak mendaftar mengikuti SNMPTN. Peserta dibatasi kuota yang diberikan panitia berdasarkan nilai akreditasi sekolah. 

Untuk tahun 2021, sekolah terakreditasi A hanya bisa mengirimkan 40% dari jumlah siswanya. Siswa yang berhak mengikuti SNMPTN diperingkat oleh sekolah berdasarkan nilai rapotnya.

Jalur SNMPTN ini memang tidak berdasarkan kepada hasil tes. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai panitia hanya melihat kompetensi siswa berdasarkan nilai rapor dan prestasinya di sekolah. 

Prestasi siswa dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat yang pernah diraihnya selama menempuh pendidikan di SMA.

Selain SNMPTN, sebenarnya ada juga Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri. Kedua seleksi berdasarkan hasil nilai dari tes yang dilakukan. Untuk SBMPTN tesnya bernama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), sedangkan tes seleksi mandiri dilaksanakan perguruan tinggi secara mandiri dengan nama dan waktu yang beragam.

Kuota seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini tidak banyak berbeda dengan tahun lalu. Untuk SNMPTN perguruan tinggi minimal harus memberikan kuota 20% dari kursi yang tersedia, sedangkan untuk SBMPTN minimal 40%, dan seleksi mandiri maksimal 30%. 

Tahun ini, LTMPT memberikan aturan khusus bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). PTN-BH berhak menaikkan kuota jalur seleksi mandiri menjadi 50% dan menurunkan kuota SBMPTN minimum 30%. Ada sekitar 12 perguruan tinggi top di negeri ini yang bisa menggunakan kuota ini.

Berdasarkan hal-hal tersebut, SNMPTN sebenarnya memiliki kuota yang relatif sedikit dibandingkan dengan jalur lain. Oleh karenanya, persaingannya pun semakin ketat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline