Memasuki akhir tahun ajaran, para guru SMA disibukkan dengan mengisi rapor hasil penilaian akhir siswanya. Rapor yang akan menentukan apakah seorang siswa akan naik kelas atau harus mengulang.
Rapor yang pertama kali akan diberikan secara online karena pandemi. Rapor yang akan menilai kompetensi siswa dari sisi kognitif, psikomotor dan afektif.
Ketika kepala sekolah menandatangani rapor siswa, berarti dia tidak hanya sedang memvalidasi kompetensi siswa di sekolah yang dia pimpin, tetapi sebenarnya memvalidasi kepemimpinannya.
Berbicara tentang kompetensi, bukan hanya siswa, guru dan kepala sekolah pun seharusnya diperhatikan kompetensinya. "Selama ini kita terlalu fokus memikirkan kompetensi siswa dan melupakan kompetensi guru...", ujar kepala sekolah tempatku mengajar ketika membuka rapat kenaikan kelas kemarin.
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang kompetensi, ada baiknya kita pahami dulu pengertiannya. Dilansir dari laman kbbi.kemdikbud.go.id, kompetensi diartikan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Mengacu kepada definisi di atas kompetensi sangat berhubungan erat dengan kepemimpinan.
Sejatinya seorang yang memiliki kewenangan untuk menentukan sesuatu adalah seorang pemimpin. Dalam konteks sekolah, pemimpin sekolah adalah kepala sekolah.
Kepala sekolah mempunyai peran sentral untuk mengangkat kompetensi guru dan siswa. Di masa pandemi ini peran kepala sekolah sebagai pemimpin sangat dibutuhkan.
Guru dan siswa membutuhkan sosok pemimpin yang bisa mengayomi mereka di masa pandemi. Kepala sekolah harus mampu menahkodai kapal sekolah di masa badai pandemi ini.
Peran kepala sekolah mirip seperti kepala negara. Seorang kepala sekolah bisa mengambil contoh dari para pemimpin negara di dunia yang dianggap berhasil dalam menangani krisis di masa pandemi ini.
Beberapa contohnya adalah Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen, Perdana menteri muda Finlandia Sanna Marin, dan Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg. Mereka dianggap berhasil menangani krisis pandemi di negaranya masing-masing dilihat dari beberapa indikator kompetensi.
JS Bowmen (dalam Heryadi Silvianto, 2020) menjelaskan 3 kompetensi dasar profesionalisme pelayanan publik yang harus dimiliki seorang pemimpin.