Lihat ke Halaman Asli

Mahir Riyadl

Penulis di Mading Romansa

Mengenal PPN 12%: Perubahan Tarif yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Diperbarui: 21 November 2024   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenal PPN 12 Persen. Sumber Gambar: Chatgpt


Per 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan naik menjadi 12 persen.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu, 13 November 2024. Menurutnya, kenaikan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN diperlukan untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah berkomitmen menerapkan tarif baru ini dengan hati-hati serta memastikan masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas terkait kebijakan ini.

"Kami sudah memiliki landasan hukum. Kami akan mempersiapkan penerapan PPN 12 persen dengan penjelasan yang baik kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis, 20 November 2024.

Lalu, apa sebenarnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tarifnya akan naik tersebut?

Mengenal PPN

Menurut Buku Pedoman Lengkap Pajak Pertambahan Nilai (2016), PPN adalah pajak atas pertambahan nilai barang atau jasa dalam perjalanannya menuju konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN dikenal sebagai Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST).

Pertambahan nilai barang atau jasa tersebut berasal dari akumulasi biaya seperti upah, modal, sewa, listrik, dan pengeluaran lainnya selama proses produksi hingga distribusi.

PPN merupakan jenis pajak tidak langsung. Artinya, konsumen menanggung pajak tersebut, namun pembayaran kepada negara dilakukan oleh pelaku usaha melalui pelaporan pajak. Seperti pajak lainnya, PPN bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk mendanai berbagai program pemerintah.

Dasar Hukum PPN di Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline