[caption id="attachment_182934" align="aligncenter" width="960" caption="Menara Petronas di liputi pencemaran udara pada waktu tengah hari (dok pri)"][/caption] Mulai dari kemarin siang sampai hari ini langit Kuala lumpur dan sekitarnya mulai di penuhi asap. Yang pada mulanya saya anggap adalah cuaca mendung seakan mau hujan, namun nyatanya pandangan seakan lebih kabur dan memerihkan mata saya sebagai pengendara sepeda motor. Pencemaran udara atau Jerebu (dalam bahasa Malaysianya) pada saat ini di sinyalir di sebabkan Kebakaran hutan tanah gambut di Kuala Langat Selangor dan kebakaran hutan di Riau Sumatera telah menyebabkan IPU 100 tahap sederhana. Pada tahap sederhana ini tidaklah seberapa bahaya, cuma pandangan matahari terhalang seakan sore hari walaupun ketika itu adalah tengah hari. Apakah IPU Itu ? IPU adalah Index Pencemaran Udara yang merupakan suatu cara untuk mengetahui tahap bahaya tidaknya suatu pencemaran udara terhadap manusia dan lingkungan. Nilai IPU di hitang berdasarkan kepekatan rata-rata setiap pencemaran udara yaitu SO2, NO2, CO, O3 dan PM10. Pencemaran udara yang dominan dengan kepekatan tertinggi di hitung sebagai nilai yang akan menentukan tahap IPU tersebut. Tahap IPU tersebut dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
- 0-50 Baik
- 51-100 Sederhana
- 101-200 Tidak sehat
- 201-300 Sangat Tidak sehat
- 301- 400 Bahaya
- 401-500 Sangat Bahaya
- > 500 Darurat
Kebakaran Hutan dan Posisi Malaysia Posisi dan letak Malaysia yang diapit antara laut China Selatan dan Pulau Sumatera serta pulau Kalimantan telah menyebabkan sebagian kota/kawasa di Malaysia sering terperangkap dalam pencemaran udara. Sehingga apabila musim monsun barat daya angin akan bertiup dari pulau Sumatra ke semenanjung Malaysia.Dan apabila di sumatera terjadi kebakaran hutan, angin akan membawa asap berdebu ke ruang angkasa semenanjung Malaysia. Biasanya fenomena ini terjadi pada bulan Januari ke Februari dan bulan Juni hingga Agustus. [caption id="attachment_182933" align="aligncenter" width="403" caption="suasana di sekitar Kuala lumpur pada waktu tengah hari (dok pri)"]
1339848577578873929
[/caption] Salah satu contohnya adalah kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera pada tahun 2005 telah menyebabkan pencemaran udara di Malaysia ( kawasan Pelabuhan Klang dan Kuala Selangor) dalam tahap Bahaya yaitu IPU >5oo. Pada waktu itu tahap pandangan di pelabuhan Klang kurang dari 100 meter, semua orang di sarankan memakai pemakai penutup hidung/masker dan semua kendaraan bermotor di wajibkan menyalakan lampu. Kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan adalah terjadi dengan sendirinya karena faktor cuaca yang sangat panas dan juga karena yang di lakukan individu atau kelompok dalam membuka lahan baru untuk menghemat biaya dan tenaga kerja atas faktor ekonomi. Di samping itu pembakaran yang dilakukan oleh petani Malaysia sendiri, seperti misalnya yang di lakukan para petani di negeri Kedah pada tahun yang lalu,Yaitu melakukan pembakaran jerami secara terbuka sehingga mengakibatkan kecelakaan di jalan raya yang memakan korban jiwa. Seharusnya Malaysia dan Indonesia sebagai negara ASEAN utama yang sering terlibat dan mengalami pencemaran udara lintas negara meneliti kembali perjanjian antar negara ASEAN tentang pencemaran udara yaitu ATHP 2002 ( Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution ) untuk menghindari salah faham sesama anggota ASEAN di sampin juga mencari solusi ke arah yang lebih baik Di samping itu juga harus mencari sebab nyata kebakaran hutan tersebut, dan apabila kebakaran hutan tersebut di lakukan oleh oknum-oknum tertentu. Di harapkan di ambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Sehingga nama baik Indonesia akan lebih baik di mata dunia dan LSM akan lebih baik serta produk Indonesia yang berkaitan pembakaran terbuka seperti minyak sawit tidak di boikot dan di hujat oleh LSM-LSM tertentu seperti WWW maupun PETAFollow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI