Comparative advantage atau keunggulan komparatif merupakan sebuah konsep ekonomi yang pertama kali dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political Economy untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain pada tahun 1817. Konsep ini mengartikan bahwa suatu negara atau wilayah dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan biaya kesempatan yang lebih rendah dibandingkan dengan negara atau wilayah lain. Dengan kata lain, konsep ini menunjukkan kondisi ketika dua negara atau wilayah yang sama-sama memiliki keunggulan komparatif, namun berbeda dalam produksi suatu barang atau jasa, maka menurut teori keunggulan komparatif mereka seharusnya memfokuskan diri dalam produksi barang atau jasa yang biaya produksinya lebih rendah daripada produksi yang lain.
Menurut hukum keunggulan komparatif, meskipun sebuah negara kurang efisien (memiliki kerugian absolut terhadap) dibanding negara lain dalam memproduksi kedua barang, namun masih tetap terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki kerugian mutlak lebih kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor komoditi yang memiliki kerugian mutlak yang lebih besar (komoditi ini memiliki kerugian komparatif). Comparative advantage (keunggulan komparatif) sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah karena merupakan salah satu konsep kunci dalam ekonomi internasional yang memainkan peran penting dalam pembentukan dan perkembangan ekonomi regional. Teori comparative advantage menggambarkan bagaimana keunggulan dalam produksi suatu barang atau jasa dapat membentuk pola perdagangan.
Perbedaan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh suatu negara ditentukan oleh faktor keunggulan suatu negara dibandingkan negara lainnya. Dua faktor keunggulan yang umum yaitu sumber daya alam dansumber daya manusia. Negara dengan keunggulan sumber daya alam akan memiliki keunggulan komparatif pada produk primer dan produk padat sumber daya alam. Sedangkan negara dengan keunggulan komparatif sumber daya manusia akan memiliki keunggulan dalam produk padat teknologi dan produk padatmodalsumber daya manusia. Pola keunggulan komparatif yang menyebar antarnegara anggota perdagangan akan memperbesar peluang perdagangan bebas. Sebaliknya, pola keunggulan komparatif yang serupa antarnegara anggota akan memperbesar peluang terjadinya hambatan dalam perdagangan
Dampak Comparative Advantage Terhadap Ekonomi Regional
Salah satu pengaruh yang muncul dari adanya comparative advantage adalah mendorong diversifikasi ekonomi di tingkat regional. Diversifikasi merupakan usaha menganekaragamkan produk atau bidang usaha yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan sehingga arus kas perusahaan dapat lebih stabil ekonomi, tujuan utama dari diversifikasi ekonomi adalah mengurangi resiko akibat ketergantungan terhadap jenis produk tertentu. Ketika wilayah-wilayah dalam satu negara atau kawasan memiliki keunggulan komparatif yang berbeda, mereka dapat memfokuskan diri dalam produksi barang atau jasa tertentu. Hal ini menciptakan sebuah ruang gerak yang dapat menjadi peluang untuk pengembangan berbagai sektor ekonomi yang berbeda dalam wilayah tersebut.
Keunggulan komparatif berperan sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. Keunggulan komparatif dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan pada suatu wilayah tertentu. Ketika suatu wilayah mampu memproduksi barang atau jasa tertentu dengan biaya kesempatan yang lebih rendah, ini dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing wilayah tersebut di pasar regional atau internasional. Pertumbuhan ekonomi ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga setempat.
Kenggulan komparatif yang berikutnya yaitu dapat membentuk suatu kerjasama regional. Comparative advantage juga dapat mendorong kerjasama ekonomi regional. Wilayah-wilayah yang saling melengkapi dalam produksi berbagai jenis barang atau jasa cenderung menjalin hubungan ekonomi yang erat. Ini dapat mengarah pada pembentukan kawasan perdagangan bebas atau aliansi ekonomi yang bertujuan memanfaatkan keunggulan komparatif masing-masing wilayah.
Keunggulan komparatif menciptakan inovasi dan terobosan baru. Keunggulan komparatif dapat menjadi pendorong investasi dan inovasi di wilayah tertentu. Ketika suatu wilayah diidentifikasi memiliki keunggulan dalam produksi suatu barang atau jasa, hal ini dapat menarik investasi dari dalam dan luar wilayah tersebut. Investasi ini dapat membantu meningkatkan teknologi dan efisiensi produksi.
Comparative Advantage di Indonesia
Indonesia memiliki sejumlah mitra dagang utama, negara mitra dagang utama adalah negara-negara yang memiliki andil besar dalam hal transaksi perdagangan atau ekspor impor, hal ini terefleksi dengan neraca perdagangan. Negara mitra dagang utama dibagi atas lima kelompok besar, yakni Asia Timur3 (Jepang, China, Korea Selatan), India, ASEAN4 (Singapura, Malaysia,Thailand, Filipina), Amerika Serikat, dan Uni Eropa5 (Belanda, Jerman, Inggris, Italia, Perancis). Kinerja perdagangan internasional Indonesia diantaranya dapat digambarkan oleh kinerja ekspor nonmigas ke negara mitra dagang utama.
Menurut data yang ada, Indonesia mempunyai lima sektor utama Indonesia yang memiliki keunggualan komparatif, Kelima sektor tersebut meliputi sektor otomotif, sektor tekstil, sektor busana, sektor makanan dan minuman, sektor kimia, serta elektronik. Sebesar 20,48% Kontribusi sektor industri terhadap PDB, dari nilai tersebut sebesar 18,08% dari industri pengolahan nonmigas. Lima sektor tersebut terbagi dalam Komoditas yang saat ini menjadi unggulan Indonesia yaitu udang, kopi, minyak kelapa sawit, kakao, karet, TPT, alas kaki, elektronika, otomotif, dan furniture.