Lihat ke Halaman Asli

mahfiroh aulia

I am a studentt

Naiknya Harga Masker yang Tidak Wajar

Diperbarui: 10 Maret 2020   12:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Beberapa bulan belakangan ini,warga Indonesia dikagetkan dengan naiknya harga masker yang sangat tidak wajar.Khususnya di daerah saya yaitu Sumatra Utara yang sudah saya alami. Kenaikan harga  masker ini sudah pasti karna adanya virus Corona (COVID-19).Dan sudah pastinya juga karna adanya oknum-oknum yang telah memanfaatkan keadaan ini.

Masker adalah salah satu alat yang digunakan untuk melindungi pernapasan dari polusi udara.Selain itu,ini juga salah satu penjegahan penularan virus dari udara yang telah terkontaminasi.Masker ini sangat mudah kita dapatkan sebelum terdengarnya virus Corona yang sudah tertular oleh warga Indonesia.

Namun,beberapa bulan terakhir ini masker sangatlah langkah ditemukan .Adapun sudah pastinya harga melambung naik hingga 1000% yang tadinya Rp.1000/lembar menjadi Rp.5000/lembar.Hal ini pastinya membuat orang-orang kaget dan sampai saat ini,kenaikan masker masih dipacu oleh merebakna virus Corona (COVID-19)

Pada akhir pekan lalu, Mentri Kesehatan Tarawan Agus Putranto juga menegaskan bahwa masker lebih efektif untuk pengguna yang sakit. "Masker itu hanya untuk orang yang sakit supaya tidak menular, yang sehat tidak perlu" katanya di kutip dari Antara, Sabtu (15/2) lalu. Jadi untuk apa kalian para distributor menimbun masker  lagi pula di Indonesia yang terkena virus Corona baru 2 orang dan mereka pun dirawat secara intensif

Pembatasan impor dari China juga menjadi penyebab bahan baku berkurang.Hal itu membuat masker menjadi tidak bisa diproduksi padahal permintaan sangatlah tinggi.Maka dari itu,pabrikan/distributor yang mempermainkan harga dan menahan pasokan untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi

Soal pasokan,Ramli menyarankan agar pemerintah melakukan operasi masker untuk memberikan harga yang murah dimasyarakat."Saya juga sudah ingatkan jangan beri harga berlebih"ujar Ramli.Jika terbukti melanggar UU akan dikenakan denda maksimal Rp.25 miliar dan mencabut izin usah.

Sebelumnya,dalam sidak di Apotek Alkes Medan ,tim KPPU mendapat kekosongan stok masker banyak pelanggan yang kecewa akan hal itu."Kita sekarang ada jual yang eceran isi 5 lembar ,harganya Rp.25.000 ribu"ucap si pengelola'Sri.Kemudian tim KPPU langsung mendatangi PT Dimas Andalas Makmur Jalan Mojopahit No.121/35,Petisah Tengah,Medan Petisah,Petisah Hulu,Medan Baru.

Dalam sidak distributor alat kesehatan ini,tim KPPU langsung menuju gudang dan yang tersisa sekitar 2000 lembar masker.Lucunya,distributor ini menjual masker kepada masyarakat Rp.150.000/kotak .Namun setelah kedatangan KPPU diturunkan menjadi Rp.125.000/kotak.

Sementara itu,direktur PT Dimas Andalas Makmur Meliyana Manurung menjelaskan,Desember lalu perusahaannya mendapat masker dengan harga Rp.35.000 rb/kotak.Namun sejak mimggu lalu,harga naik menjadi Rp.100.000 rb/kotak.Ia juga menjelaskan bahwa selama ini,distributor memang membatasi permintaan warga karna selama ini yang focus memakai masker hanyalah pihak rumah sakit tapi sekarang tiba-tiba seluruhnya memakai masker

Dan pada akhirnya bukan Virus Corona yang membunuh kita tetapi saudara sendiri yang memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan besar. Jadi para pelaku usaha, kalau masyarakat butuh masker berikan dan jual lah dengan harga yang wajar. Jangan karna permintaan tinggi, harga pun melambung tinggi bahkan sulit untuk didapat

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline