Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang telah menjadi pedoman dan landasan hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memiliki 5 nilai yang mengandung makna yang berbeda di setiap nilainya, salah satu diantaranya adalah Pancasila sila ke 4 yang berbunyi "Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Sila ke-4 dalam Pancasila memiliki makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang dilakukan dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam kehidupan sehari-hari Sila ke 4 dalam Pancasila menjadi dasar landasan dalam menentukan sebuah keputusan. Contohnya adalah pemilihan umum (Pemilu).
Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses memilih seseorang yang telah mencalonkan dirinya untuk jabatan pemerintah melalui pemungutan suara dalam proses pemilihannya.
Pemilu dilaksanakan untuk peralihan jabatan pemerintahan secara aman dan tertib serta dalam rangka melaksanakan kedaulatan dan hak warga negara.
Pemilu merupakan bentuk musyawarah besar di Indonesia karena semua rakyat Indonesia memiliki hak pilih dalam menentukan pilihannya. Setelah pemungutan suara telah dilaksanakan, calon yang terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak dan hal seperti ini bisa dikatakan bahwa musyawarah dalam Pemilu telah dilaksanakan secara mufakat.
Nama : Mahendra Yoga Pamungkas
Nim : 231270000624
Prodi : Desain Komunikasi Visual
Dosen : Dr. WAHIDULLAH, S.H.I., M.H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H