Lihat ke Halaman Asli

Mahendra Paripurna

Berkarya di Swasta

Jangan Cuma Sanksi, Perlu Reward ala Baim Wong Untuk Menyadarkan Pentingnya Prokes

Diperbarui: 29 Januari 2021   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: liputan6.com (youtube/baim paula)


Seorang penjual bakso keliling tampak sedang melayani pembelinya, seorang lelaki bertopi dengan masker di wajahnya. Ia banyak bertanya tentang perjalanan hidup si penjual bakso. Di ujung acara si pembeli memberikan sejumlah uang yang nilainya cukup besar. Dan ia baru tahu ternyata itu adalah artis Baim Wong yang sedang berbagi rezeki untuk mengisi konten youtube dan juga tayangan di stasiun televisi.

Tayangan youtube Baim Wong selalu sukses ditonton jutaan orang. Seperti program tv nya yang selalu menarik para penonton untuk melihat tayangan bagi-bagi uang tersebut. 

Baim Wong juga sering terlihat mempromosikan 3M dengan mengingatkan orang yang jadi targetnya untuk memakai masker ataupun menyemprotkan handsanitizer ke tangannya dan menjaga jarak.

Di tengah penyebaran pandemi yang kian meningkat hingga menembus angka psikologis 1 juta kasus. Membuat pemerintah perlu ada tindakan lebih baik untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan 3M dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di saat pemberlakuan pembatasan sosial.

Tingkat kepatuhan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran yang terjadi di ibukota sebagai cermin dari sebuah negara. Hanya kurang dari 8 bulan, pemerintah kota DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana sebesar 5,8 Milyar Rupiah. Uang tersebut merupakan denda dari para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 5 Juni 2020 hingga 26 Januari 2021.

Untuk periode 11 Januari sampai 26 Januari 2021 saja seperti dikutip dari Sindonews, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ada 29.490 pelanggar masker. Total denda yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 104.850.000 dari 708 orang, sedangkan sisanya memilih untuk mendapatkan sanksi kerja sosial.

Dari perkantoran, tempat usaha dan industri mendapatkan uang denda sebesar Rp 2 juta dari 2 unit. 29 unit dihentikan sementara kegiatan, 625 unit dilakukan teguran tertulis. Total pelanggar ada 5.804 unit.

Dari Restoran, rumah makan dan kafe diperoleh denda sebesar Rp 11 juta dari 10 unit. 120 unit dilakukan penghentian kegiatan sementara. Sedangkan untuk 909 unit dilakukan pembubaran dan teguran secara tertulis.

Denda yang dilakukan memang bertujuan untuk memberikan efek jera. Tapi jika melihat jumlah kasus pelanggaran yang terjadi sungguh miris sekali. Masyarakat seolah kurang peduli dengan berbagai himbauan yang sudah sering kali di gaungkan pemerintah.

Seperti yang terjadi pada kasus artis Raffi Ahmad pasca vaksinasi, apapun alibinya, tetap saja tindakannya seperti sebuah promosi untuk abai pada prokes.

Angka Rp 5,8 milyar yang berhasil dikumpulkan dari denda tersebut secara tidak langsung juga menggambarkan tingkat kegagalan pemerintah dalam menyadarkan masyarakatnya. Pemerintah seperti hanya mengumpulkan sejumlah uang tanpa kejelasan manfaat uang tersebut dalam meningkatkan kesadaran akan prokes.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline