Peristiwa jatuhnya pesawat kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Duka menyelimuti seluruh keluarga korban Pesawat Lion Air JT610 penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang. Pesawat yang seharusnya sukses menerbangkan penumpangnya pada tanggal 29 Oktober ternyata hilang kontak pada pukul 06.33 WIB sekitar 13 menit setelah lepas landas dan ternyata diketahui bahwa jatuh di perairan Karawang Jawa Barat.
Korban yang diperkirakan berjumlah 189 orang masih terus dilacak keberadaannya oleh Tim Basarnas. Penyebab jatuhnya pesawat juga masih terus didalami apakah karena human error ataupun karena masalah teknis.
Dari berita yang tayang di televisi sempat disinggung bahwa pesawat yang malamnya baru saja landing tersebut memang sudah bermasalah saat penerbangan sebelumnya dan banyak yang mempertanyakan kelayakan terbangnya di pagi hari itu.
Terlepas dari kontroversi siapa yang patut dipersalahkan dalam insiden tersebut jika kita menengok lagi kebelakang. Maka kita akan melihat banyak hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut. Beberapa terangkum di bawah ini.
Pentingnya Mematuhi Aturan Penerbangan
Aturan penerbangan dibuat untuk menciptakan keamanan selama dalam penerbangan yang tidak saja penting bagi para penumpang tetapi untuk seluruh awak kapal. Namun sering kali kita lihat dan dengar seringnya penumpang abai dengan aturan tersebut yang dapat berujung pada bahaya yang mengancam keselamatan semuanya.
Sempat diberitakan ditahun 2013 lalu seorang pejabat Babel yang menganiaya seorang pramugari Sriwijaya Air karena ditegur untuk mematikan hp saat sedang berada di dalam pesawat. Padahal hampir semua penumpang harusnya sudah paham bahayanya sinyal hp bagi pesawat yang sedang mengudara.
Marah Berlebihan Karena Pesawat Delay
Delay atau tertundanya keberangkatan adalah permasalahan yang sering kali dialami oleh penumpang pesawat di Indonesia.
Tindakan penumpang yang mengalami peristiwa ini mulai dari marah, komplain sampai dengan melakukan tindakan kekerasan yang tentu sangat berlebihan kepada crew dan petugas penerbangan.
Seorang Pejabat Ombudsman pernah dilaporkan karena menampar petugas bandara hanya karena dia tidak puas dengan jawaban kapan kepastian waktu keberangkatannya.