Lihat ke Halaman Asli

MAHDIYAH NAJAH

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Program Asistensi Mengajar

Diperbarui: 18 Juni 2024   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dokumentasi pribadi)

"Kualitas pendidikan  di Indonesia masih sangat rendah", menurut laporan PISA 2023 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-68. Posisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari status sebagai negara dengan pendidikan tinggi. Banyak anak-anak Indonesia yang memilih tidak melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi dan alasan lainnya. Situasi ini memerlukan perhatian lebih, tidak hanya dalam hal pembangunan prasarana pendidikan, tetapi juga dalam penyediaan tenaga pendidik yang mampu mengikuti perkembangan zaman. Asistensi mengajar di satuan pendidikan adalah aktivitas pembelajaran di mana mahasiswa bekerja sama dengan guru, tutor, fasilitator, atau orang tua di berbagai jenjang pendidikan dalam subsistem formal, nonformal, dan informal. Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, dan jenjang yang lebih tinggi.

(dokumentasi pribadi)

Asistensi mengajar di satuan pendidikan adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan pengalaman mengajar kepada mahasiswa di sekolah yang menjadi tanggung jawab mereka. Melalui praktik langsung di kelas, mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas dalam pembelajaran, meningkatkan kapasitas, dan mencapai kemandirian melalui pengalaman langsung di lapangan. Tujuan dari program Asistensi Mengajar ini antara lain:

  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang memiliki minat di bidang pendidikan untuk menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh di bangku kuliah.
  • Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan zaman.

(dokumentasi pribadi)

Dalam pelaksanaan mengajar, mahasiswa diarahkan kepada guru pamong sesuai dengan program studi masing-masing dan diminta untuk mempersiapkan beberapa hal sebelum mulai mengajar di kelas. Persiapan tersebut meliputi RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), Prota (Program Tahunan), Promes (Program Semester), jadwal mengajar, jurnal guru, dan lain-lain. Persiapan ini penting sebagai panduan untuk mengajar selama beberapa bulan ke depan. Selama pelaksanaan, mahasiswa dipantau oleh dosen pendamping dari setiap program studi dan aktivitas mereka dikonversi menjadi sejumlah SKS (Satuan Kredit Semester).

Sebelum mulai mengajar di kelas, mahasiswa diperbolehkan melakukan observasi terlebih dahulu untuk memahami kondisi sebenarnya di dalam kelas. Observasi ini juga bertujuan untuk mengetahui model pembelajaran yang diterapkan. Karena setiap kelas memiliki pola pembelajaran yang berbeda, guru dan mahasiswa dituntut untuk kreatif agar proses pembelajaran menarik dan mudah dipahami oleh siswa.

Maka dari itu, Program Asistensi Mengajar pemerintah ini memiliki keunggulan yaitu untuk memberikan pengalaman mengajar kepada mahasiswa, serta meningkatkan kreativitas, kapasitas, dan kemandirian mereka, serta membantu pemerataan kualitas pendidikan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline