Lihat ke Halaman Asli

"Ghosob", Sebuah Kebiasaan yang Tidak Asing di Kalangan Pesantren

Diperbarui: 31 Oktober 2023   00:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Para santri sudah tidak asing lagi kan mendengarkan kata ghosob?,jadi apasih arti ghosob tersebut?,ghosob adalah tindakan dimana seseorang santri yang memakai barang orang lain tanpa izin,tetapi tidak ingin dimiliki ataupun diambil.sehingga ghosob itu hampir sama dengan mencuri tetapi bedanya si pelaku yang memakai/meminjam masih memiliki niat untuk mengembalikan tetapi terkadang tidak dikembalikan ke tempat asalnya,dilansir  dari Memahami Hukum Ghasab Menurut Ayat Alquran dan Hadits | kumparan.com https://m.kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-hukum-ghasab-menurut-ayat-alquran-dan-hadits-1yBybMcR0Ht

Tentang hukum ghosob yaitu Barangsiapa yang melakukan kedzaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat." (HR. Al Bukhari dan Muslim/Muttafaq 'Alaih).Jadi di dalam agama islam sudah tertera bahwasanya hukum ghosob itu haram karena mengambil dan memfaatkan barang orang tanpa izin terlebih dahulu,namun sayangnya pada saat ini ghosob menjadi budaya yang tidak bisa hilang dikalangan pesantren.Maka kita sebagai santri yang cerdas alangkah baiknya kita meminimalisir dari hal kecil sebelum tumbuh menjadi sebuah kebiasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline