Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa UNRI

Universitas Riau

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Laksanakan Magang Bantuan Hukum di YLBHI Pekanbaru

Diperbarui: 4 Desember 2024   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Peserta Magang dengan Pengurus YLBHI PEKANBARU (Sumber : Penulis)

Pekanbaru, 4 Desember 2024 – Sebagai salah satu bentuk pembelajaran langsung dari dunia praktik hukum, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) berhasil menyelesaikan program magang di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) cabang Pekanbaru. Program ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Bantuan Hukum yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis sekaligus mengembangkan kepekaan sosial terhadap isu-isu hukum di masyarakat.

Program magang ini berlangsung lebih kurang selama satu bulan, dari 19 November hingga 2 Desember 2024. Didampingi Advokat Andri Alatas, S.H., mahasiswa berkesempatan terlibat dalam berbagai program yang dijalankan oleh YLBHI Pekanbaru, termasuk advokasi kasus di Pengadilan, penyuluhan hukum, serta pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka.

Kegiatan Magang (Sharing Sessions dan Bahas Kasus)

Pelaksanaan Magang di YLBHI Pekanbaru

YLBHI Pekanbaru dipilih sebagai lokasi magang karena perannya yang strategis dalam memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan visi memperjuangkan keadilan hukum dan hak asasi manusia, lembaga ini secara konsisten berperan dalam menangani berbagai kasus, termasuk konflik agraria, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga advokasi hak masyarakat adat.

Selama magang, mahasiswa Fakultas Hukum UNRI dibagi ke dalam dua divisi utama, yakni divisi advokasi dan divisi pengembangan organisasi. Melalui pembagian ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman mendalam dalam mengelola sistem advokasi, mendampingi kasus hukum, serta menjalankan program edukasi hukum kepada masyarakat.

“Saya belajar banyak tentang tantangan nyata dalam dunia hukum, khususnya bagaimana bantuan hukum menjadi jalan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan,” ungkap Hizkia Jonathan Purba, yang merupakan ketua tim magang.

Kegiatan yang Dijalankan

Berbagai kegiatan dilakukan mahasiswa selama magang, di antaranya:

  1. Pendampingan Kasus Hukum
    Mahasiswa dilibatkan dalam penanganan berbagai kasus litigasi maupun non-litigasi, mulai dari sengketa tanah hingga advokasi untuk masyarakat adat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan di Bunga Raya, di mana mahasiswa turut serta dalam pengumpulan data dan mendampingi masyarakat yang terdampak.

  2. Penyuluhan Hukum
    Sebagai bagian dari program edukasi masyarakat, mahasiswa turut serta dalam kegiatan penyuluhan hukum. Salah satunya adalah sosialisasi bantuan hukum gratis di Kelurahan Tangkerang Utara pada 11 November 2024, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada warga kurang mampu mengenai hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline