Makasar, Jakarta Timur -- Pemilihan serentak Ketua RT di RW 03 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, berlangsung sukses pada Minggu, 12 Januari 2025. Kegiatan ini mencakup sembilan RT, dari RT 001 hingga RT 009, dan diselenggarakan secara demokratis dari pukul 06.30 hingga 15.30.
Ketua RW 03 sekaligus ketua panitia, Agus Hermawan, menjelaskan bahwa pemilihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022, yang memperpanjang masa jabatan Ketua RT/RW dari tiga tahun menjadi lima tahun. "Siapapun yang terpilih akan menjabat selama lima tahun hingga 2030. Peraturan ini sudah berlaku sejak 18 April 2022," ujar Agus.
Berikut adalah daftar Ketua RT terpilih di RW 03 Kebon Pala, Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur untuk periode 2025-2030:
Ketua RT 001: M. Noer Kasim, terpilih kembali secara aklamasi.
Ketua RT 002: Sofyan Anas, terpilih kembali secara aklamasi.
Ketua RT 003: Santi Karyati, terpilih kembali secara aklamasi.
Ketua RT 004: Mulyana, terpilih kembali secara aklamasi.
Ketua RT 005: Suripah, terpilih kembali secara pemilihan demokratis.