Lihat ke Halaman Asli

Mahardika Putri Senjaya

Mahasiswa Universitas Airlangga

MARI DENGAR MEREKA : Urgensi Memahami Bahasa Isyarat Bagi Orang Dengar

Diperbarui: 7 Januari 2025   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Foto :SIBI dan Bisindo, Sama atau Beda? Mengenal Perbedaan Dua Bahasa Isyarat di Indonesia 

Sebagai makhluk sosial, manusia berinteraksi melalui komunikasi. Bahasa sebagai alat komunikasi utama dalam memfasilitasi hubungan antar individu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia bisa dengan mudah mengekpresikan perasaan dan mengungkapkan kebutuhan mereka melalui bahasa yang mereka ucapkan.

Komunikasi interpersonal yang dilakukan manusia pada umumnya melibatkan dua panca indra, mendengar dan berbicara, namun komunikasi ini hanya dapat dilakukan oleh orang memilki kemampuan dalam hal tersebut. Tak sedikit diantara yang memiliki keterbatasan panca indra khususnya kemampuan mereka dalam mendengar atau berbicara atau yang biasa  disebut sebagai tunarungu dan tunawicara.

Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh tidak fungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran. Sehingga orang tersebut tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari. (Murni Winarsih (2007: 23))

Tunawicara adalah individu yang memilki keterbatasan dalam kemampuan berbicara atau berkomunikasi dalam bahasa verbal. Tunawicara biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor keturuna, gangguan motorik ataupun gangguan fisik.

Berdasarkan data terkini dari Kementerian Sosial, diperkirakan lebih dari 2 juta penduduk Indonesia hidup dengan disabilitas rungu wicara. Angka ini setara dengan sekitar 1% dari total populasi negara kita. Data tersebut menggaris bawahi pentingnya perhatian terhadap komunitas tuli, mengingat jumlah mereka yang cukup signifikan dalam masyarakat.

Mereka yang memilki keterbatasan tersebut tentunya menghadapi berbagai kesulitan dalam menjalani kehidupan salah satunya dalam berkomunikasi, tidak sedikit dari mereka yang merasa terasingkan karna sulit mengikuti alur dalam bermasyarakat, dan tak sedikit pula dari mereka yang kehilangan hak hak mereka dalam untuk didengar dan dimenegerti.

Bahasa isyarat merupakan jenis bahasa yang menggunakan komunikasi manual  dengan gerak tubuh dan gerak bibir. Bahasa isyarat merupakan jembatan utama yang  menghubungkan para tuna rungu dan tuna wicara dengan peradaban dunia. Cara mereka berkomunikasi, memahami , berekpresi ,dll, sebgaian besarnya melalui bahasa isyarat.

Di indonesia sendiri bahasa isyarat tetdapat dua jenis Bahasa isyarat yang kerpa digunakan oleh teman teman tuli dan teman teman bisu dalam berkomunikasi, yaitu SIBI ( Sistem Isyarat Bahasa Indonesia ) dan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia)

SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)  merupakan bahasa isyarat resmi di Indonesia ,dibentuk oleh mantan kepala SLB ( Sekolah Luar Biasa) yang merupakan orang dengar. SIBI sendiri memilki struktur yang formal dan terstandarisasi karena menyesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia agar lebih mudah dipahami oleh orang orang yang mneguasai bahasa Indonesia secara lisan.

BISINDO (Bahas Isyarat Indonesia) juga merupakan Bahasa isyarat yang resmi di Indonesia, yang membedakannya dengan SIBI, BISINDO  memilki struktur yang lebih fleksibel dan lebih ekspresif. BISINDO sendiri dinilai lebih mudah dipahami oleh para teman rungu wicara karna BISIINDO terbentuk secara alami dari para teman rungu wicara itu sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline