Dalalatul iqtiran secara bahasa berarti dalil yang bersama-sama (berbarengan), secara istilah adalah dalil yang menunjukkan bahwa sesuatu itu sama hukumnya dengan sesuatu yang disebut bersama-sama, Imam malik menyamakan hukum karena bergandengan dengan yang lain. contoh tidak mewajibkan zakat pada kuda karena terdapat ayat "dan kuda dan bighal dan keledai"
contoh dalatul iqtiran : Firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 196 "sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah"
kedudukan dalalatul iqtiran sebagai sumber Hukum
para ulama berbeda pendapat mengenai dalalatul iqtiran sebagai sumber hukum. sejumlah ulama berpendapat bahwa dalalatul iqtiran tidak dapat dijadikan hujjah dengan alasan "sesungguhnya bersama-sama dalam suatu himpunan tidak mesti bersamaan dalam hukum", sebagian ulama yang lain dari golongan Hanafiyah, Malikiyyah, dan Syafi'iyah mengatakan bahwa dalalatul iqtiran dapat dijadikan hujjah dengan alasan "sesungguhnya wawu athaf itu menghendaki musyarakat.
Baca juga: Al-Qur'an, Al-Hadist sebagai Sumber Ajaran Agama Islam dan Ijtihad
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H