Sosialisasi Mengenai Hak dan Kewajiban Individu Atas Tanah.
Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya menyelenggarakan sosialisasi mengenai pertanahan untuk memberikan pengarahan kepada warga mengenai hak individu atas tanah, selain itu tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para warga mengetahui kewajiban atas tanah yang mereka punya. Karena sudah kita ketahui banyaknya mafia-mafia tanah yang merampas tanah yang bermasalah di negara kita ini.
Tidak hanya memberikan pengarahan tentang hak dan keeajibantas tanah, Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya juga menyelenggarakan sosialisasi ini agar warga peduli atas tanah yang dimiliki, dan mengetahui bagaimana hukum mengatur mengenai tanah.
Materi mengenai Hak dan Kewajiban Individu Atas Tanah ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yaitu Mega Dewi Ambarwati, S.H., M.H.
Materi yang diberikan sangat mudah dipahami dan sangat informatif, dibuktikan dengan antusias para warga dalam akhir acara yakni sesi diskusi dan bertanya mengenai kasus atau sengketa atas tanah yang dimilikinya, adapun warga yang juga bertanya mengenai solusi sengketa tanah, hal ini dapat kita lihat bahwa warga sangat memahami atas materi yang disampaikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, para Mahasiswa KKN berharap agar warga lebih peduli atas tanah individu yang dimilikinya, dan tidak gampang tertipu oleh mafia tanah di luaran sana
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI