Sosialisasi mengenai "Marital Rape" atau yang kita kenal dengan kekerasan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya.
Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya mengadakan sosialisasi ini untuk memberikan pengarahan kepada warga Kelurahan Wonoreno agar para warga dapat mengetahui apa saja jenis kekerasan dalam rumah tangga karena kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya tentang fisik saja.
Materi sosialisasi ini disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yakni Dr. Yovita Arie Mangesti,SH, MH, CLA, CMC.
Msteri yang diberikan oleh pemateri sangat mudah dipahami banyak warga yang antusias untuk berdiskusi dan bertanya mengenai perbedaan, persamaan dan jenis kekerasan dalam rumah tangga.
Para Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya berharap setelah ini para keluarga Kelurahan Wonorejo dapat hidup damai tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga, karena para warga telah mengetahui jenis dan telah memahami hak-hak dalam rumah tangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H