Penangkapan Nurdin Abdullah "Hebat Mentong" (bhs. Mks berarti, Hebat Sekali). Ucapan dari seorang pengecer sejumlah koran harian di salah satu pojok jalan kota Makassar menyentak sejumlah orang sekitar kiosnya yang juga dijadikan sebagai tempat usaha Service Tambal Ban.
"Sudah empat hari berturut sejak Gubernur NA ditangkap KPK, masih pagi semua surat kabar habis terjual. Hari biasanya hanya satu dua tiga koran yang laku,'' jelasnya.
Penangkapan Gubenur Sulsel NA (Maksudnya, Nurdin Abdullah) yang dikaitkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu, 27 Pebruari 2021 dinihari, bukan hanya aneh, karena dilakukan tengah malam. Gubernur NA dibangunkan saat sedang tidur di rumah jabatan, Gubernuran, Jl Jend. Sudirman kota Makassar. "Tapi lebih terasa sadis karena setelah ditahan di KPK Jakarta, orang-orang di Sulsel ikut menghabisinya,'' tambah si lelaki penambal ban.
"Dihabisi bagaimana?" Bertanya spontan seorang bapak yang sedang dilayani mengisi angin ban depan mobilnya. Dengan santai si pemilik kios menjawab: "Itu ada semua di berita koran. Semua proyek rancangan pak Nurdin Abdullah mau ditinjau ulang, banyak yang disebut salah dan melanggar aturan. Bahkan ada yang minta agar diusut kembali semua kegiatannya ketika masih sebagai bupati Bantaeng....Ommale, seperti mamo tidak ada lagi kebaikannya, kodong!"
Pernyataan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel setelah Gubernur Sulsel Prof DR Ir HM Nurdin Abdullah, M.agr ditetapkan sebagai salah satu dari 3 tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Sulsel, bahwa akan mengutu-ngutui kembali proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan sebelumnya layak atau tidak untuk dilanjutkan, memang kemudian ramai mengisi ruang berita media cetak maupun media online. Juga mendapat perhatian luas dari khalayak.
Amat menarik, pemberitaan tentang ASS yang mempertanyakan kembali kepada OPD terkait terhadap anggaran untuk renovasi pembangunan Stadion Mattoanging yang dinilai cukup besar. Padahal sebelumnya, Pemprov Sulsel atas persetujuan DPRD sebelum Gubernur Sulsel NA diamankan KPK, telah menyepakati membangun kembali stadion bekas venue kebanggaan PON IV tahun 1957 di kota Makassar menjadi sebuah stadion berstandar internasional sekaligus sebagai Sport Centre modern. Anggaran pembangunannya berkisar Rp 1,1 triliun bersumber dari APBD Sulsel dan PEN.
Stadion Mattoanging sudah dibongkar habis. Puing-puing rombakan telah dibersihkan. Kini lokasi stand by memasuki tahapan pembangunan konstruksi. Sudah disiapkan dokumen Amdal termasuk Amdal Lalin, dan Detail Engineering Design (DED). Untuk itu telah dikucur dana APBD Sulsel lebih dari Rp20 miliar.
Menurut Plt Gubernur Sulsel ASS, peninjauan ulang terhadap semua program lantaran adanya peningkatan refocusing anggaran menjadi sebesar 8 persen untuk penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2021. ''Kita harus fokus ke situ dulu, termasuk untuk pemulihan ekonomi masyarakat,'' katanya.
Namun sorotan lebih tajam tentang rencana pembangunan kembali Stadion Mattoangin datang dari Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Dany Pomanto). Rencana pembangunannya minta ditinjau ulang terutama berkaitan dengan Amdal Lalu-lintas stadion yang akan dibangun berkapasitas 40.000 penonton. ''Harus diperhitungkan dengan baik ketersediaan tempat parkir kendaraan, kalau tidak akan membuat macet jalanan sekitar stadion,'' katanya.
Dany Pomanto (DP) yang dilantik 26 Pebruari 2021 berpasangan wakilnya Fatmawati Rusdi bersama 10 pasangan bupati dan wakil bupati di Sulsel oleh Gubernur Sulsel NA di Gedung Pattingaloang, Rujab Gubernur -- sehari sebelum NA diciduk KPK, juga lantang mengatakan ijin pembangunan Menara Kembar (Twin Tower) milik Pemprov Sulsel di kawasan CPI menyalahi peraturan perundangan termasuk melanggar Perda.