[caption id="attachment_357857" align="aligncenter" width="480" caption="Di kawasan Wuawua inilah berlokasi sentral perdagangan RB Kota Kendari/Ft: i Noesa"][/caption]
Kota Kendari, ibukota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini boleh jadi merupakan salah satu tempat paling nyaman untuk membeli pakaian bekas impor. Beragam model pakaian bekas produk dari berbagai negara, seperti AS, Australia, Jepang, China, Singapura dan Malaysia, tak hanya mudah didapati dijual Pedagang Kaki-5 (PK-5) di berbagai sudut kota. Hampir semua pasar di kota Kendari secara khusus menyediakan stand atau lodz penjualan pakaian bekas impor tersebut.
Terdapat ribuan warga sejak tahun 80-an telah menjadikan penjualan barang-barang bekas impor sebagai mata pencaharian utama. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Walikota Kendari Ir Asrun, lantas bereaksi menampik tatkala beberapa waktu lalu pihak kementerian perdagangan menyatakan untuk segera menghentikan perdagangan pakaian bekas impor karena dinilai mematikan industri garmen lokal.
Pihak kementerian perdagangan saat ini kembali menunjuk Permendag No.54/M/DAG/PER/10/2009 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor sebagai dasar pelarangan perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia. Akan tetapi selama 6 tahun terbitnya Permendag tersebut, warga hampir setiap saat menyaksikan pakaian-pakaian bekas impor secara resmi dan aman masuk melalui dermaga kapal yang ada di kota Kendari dan sekitarnya.
[caption id="attachment_357858" align="aligncenter" width="480" caption="Penjualan pakaian RB di kaki-5 seperti ini bertebaran di berbagai penjuru kota Kendari/Ft: Mahaji Noesa"]
[/caption]
[caption id="attachment_357860" align="aligncenter" width="480" caption=" Stand penjualan pakaian-pakaian bekas impor di Pasar Sentral Kota Kendari/Ft: Mahaji Noesa"]
[/caption]
Walikota Kendari dua periode yang kini tampak sudah mulai menyosialisasikan diri untuk menjadi salah satu Bakal Calon Gubernur Provinsi Sultra meminta, agar pemerintah tidak melarang tapi segera melegalkan perdagangan pakaian-pakaian bekas impor tersebut sebagai salah satu lapangan usaha rakyat yang sudah tumbuh baik selama ini sekaligus dapat memberikan pendapatan bagi negara.