Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Pancasila sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta yakni kata "Panca" yang berarti Lima dan "Sila" yang berarti Dasar/Prinsip dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila ini berarti Lima Dasar. Lima Dasar yang menjadi tiang ideologi negara Indonesia. Pancasila sebagai tiang utama ideologi negara Indonesia kini sudah mulai lapuk. Banyak terjadi penyelewengan pada setiap bulir Pancasila. Dapat dilihat dengan jelas kini banyak sekali para petinggi negara yang memanfaatkan kekuasaan secara sewenang-wenang,mencekik rakyat dengan berbagai macam tipu daya dan alibi yang dikatakan nya demi kemajuan negara Indonesia ini, namun nyatanya hasilnya hanya untuk kepentingannya sendiri saja.
hukum tumpul ke atas runcing ke bawah
"Tumpul ke Atas Rncing ke Bawah" merupakan sebuah kalimat yang keluar dari lisan rakyat dan kini dapat terlihat dengan amat sangat jelas. Bagaimana tidak, saat ini begitu banyak kasus yang dialami oleh para pejabat dan petinggi negara yang Ketika dimana di bawa ke ranah hukum, hukuman yang mereka dapat sama sekali tak sebanding dengan apa yang telah mereka perbuat. Contohnya saja seorang pejabat atau petinggi negara yang mencuri uang rakyat secara besar-besaran atau yang lebih kita kenal dengan Korupsi, para pelakunya Ketika tertangkap mereka dibawa dengan keadaan aman, nyaman, bahkan tak terlihat raut wajah malu apalagi penyesalan pada dirinya, hukuman penjaranya pun tidak beda jauh dengan pencuri biasa. Lain halnya dengan rakyat biasa, perkara mencuri uang katakanlah menjambret yang nominal uangnya tak seberapa, bukan main hukuman yang dia dapatkan, sudah terkena hukuman langsung secara fisik bila tertangkap di tambah lagi hukuman di pengadilan yang akan dia hadapi. Baik kecil maupun besar tidak ada satupun tindak kejahatan yang benar namun dapat terlihat jelas hukuman yang didapatkan oleh pelaku ternyata berbeda meskipun kasusnya sama, perbedaan ini tergantung pada jabatan yang dimiliki, semakin tinggi jabatan seseorang semakin ringan hukuman yang didapat, semakin rendah jabatan seseorang maka semakin berat hukuman yang di dapat.
Masyarakat cenderung tidak percaya terhadap penegakan hukum di Indonesia disebabkan karena aparat penegak hukumnya banyak yang terlibat kasus korupsi. Hal ini telah dibuktikan dengan terungkapnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Bahkan, aparat penegak hukum sekelas hakim agung tidak luput dari korupsi. Beberapa kasus yang mencolok dan menyita perhatian masyarakat adalah kasus Nenek Minah.Bahkan,paradigma yang terbangun di masyarakat mengatakan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, salah satu langkah strategis adalah dengan membersihkan institusi penegak hukum dari oknum-oknum yang korup dalam menjalankan tugasnya dan menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.
Penulis:mahadinur, Fakultas Hukum, Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Berdomisili di Pekanbaru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H