Minyak Jelantah adalah minyak goreng yang telah digunakan untuk menggoreng makanan dan biasanya mengalami penurunan kualitas setelah pemakaian berulang. Penggunaan minyak goreng secara terus-menerus pada suhu tinggi menyebabkan perubahan kimia pada minyak tersebut, sehingga dapat menghasilkan zat-zat berbahaya, seperti radikal bebas dan senyawa karsinogenik, yang tidak baik untuk kesehatan jika dikonsumsi.
Setiap rumah tangga pasti menghasilkan minyak jelantah/ minyak sisa penggorengan. Pembuangan minyak jelantah sembarangan dapat menyebabkan tersumbatnya pipa Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan dapat mencemari lingkungan terutama air dan tanah. Beberapa hasil riset menyatakan bahwa minyak jelantah berpotensi untuk diolah menjadi biofuel dan biopelumas. Namun, produksi pengolahan minyak jelantah menjadi biofuel dan biopelumas masih minim karena keterbatasan kemampuan dan alat.
Menanggapi masalah tersebut Mahasiswa PKL MBKM SKM Penggerak, Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Universitas Negeri Semarang memberikan sosialisasi dan mempraktikkan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengolah limbah minyak jelantah secara sederhana yaitu dengan membuat lilin aromaterapi. Selain praktik secara langsung, masyarakat juga dibekali leaflet cara mengelola minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 12 Oktober 2024 bersama ibu-ibu PKK RT 02/RW 06 Kelurahan Barusari.
Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan aktif bertanya terkait pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Dari praktik yang dilakukan, dihasilkan lilin aromaterapi dengan aroma lavender yang juga dapat digunakan sebagai pengharum ruangan dan anti nyamuk. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui ide kreatif pengelolaan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Ide ini juga dapat menjadi peluang usaha bagi masyarakat yang bernilai jual dan ramah lingkungan.