Lihat ke Halaman Asli

Magang Kemenag Kab Blitar

Magang MBKM Kemenag Kab Blitar

Focus Group Discussion "Penguatan Wawasan Kebangsaan" oleh Seksi Humas Kemenag Kabupaten Blitar

Diperbarui: 17 Juni 2023   00:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Selasa (21/03/2023) Kementerian Agama Kabupaten Blitar mengadakan Focus Group Discussion. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema Penguatan Wawasan Kebangsaan : "Peran Tokoh Agama dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai" yang bertempat di Aula Mina Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Forum diskusi ini dihadiri oleh para tokoh lintas agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), kepala madrasah, dan penyuluh lintas agama. Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini juga melibatkan Mahasiswa Magang Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai panitia dan petugas acara. Diantaranya ada mahasiswa yang bertugas menjadi MC untuk memandu acara agar berjalan sesuai dengan rundown yang telah dibuat, mencatat dan mendata para undangan sekaligus memberikan konsumsi, serta melakukan dokumentasi selama forum diskusi ini berlangsung.

Sebelum acara tersebut dimulai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Drs. H. Syaikhul Munib, M. Ag, menyampaikan sambutan yang terdiri dari 4 hal yang akan menjadi poin penting dari diadakannya forum diskusi ini. Pertama, menghindari adanya politisasi agama. Kedua, menjaga betul tempat ibadah dan pendidikan dari kegiatan kampanye politik. Ketiga, menjaga nilai prinsip penguatan wawasan kebangsaan. Keempat, menciptakan kerukunan moderasi agama demi menjaga keutuhan NKRI.

Forum diskusi ini menghadirkan 3 narasumber hebat diantaranya Hadi Santosa, S.H., M.H., selaku perwakilan pihak KPU, Abdul Hakam S.H., M.H., selaku perwakilan Bawaslu, dan KH. Agus Muadzin S.H., M.Pd, selaku ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Blitar.

Narasumber pertama, Bapak Hadi Santosa sebagai perwakilan dari KPU menyampaikan tentang tahapan menuju pemilu, seperti tahapan perencanaan, anggaran, dan seterusnya. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan pemilu sebab ini merupakan program nasional yang dilaksanakan 5 tahun sekali. Menurut catatan selama 10 tahun terakhir, tingkat partisipasi masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga ini menjadi kabar baik agar pemilu tahun 2024 nantinya dapat berjalan dengan aman dan damai.

Kemudian, narasumber kedua, Bapak Abdul Hakam sebagai perwakilan dari Bawaslu menegaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagai proses pergantian kepemimpinan secara konstitusional. Tentunya, pemilu ini akan berjalan dengan baik bergantung pada peran semua komponen. Komponen-komponen tersebut yaitu para peserta (partai politik, partai nasional, partai lokal), penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan DKPP), beserta masyarakat.

Terakhir, Bapak KH. Agus Muadzin turut menyampaikan kembali bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah itu merupakan tempat komunitas. Artinya, orang-orang yang berada di dalam tempat tersebut pada dasarnya memiliki hak masing-masing untuk memilih meskipun dengan segala perbedaan yang ada. Beliau berpesan agar jangan sampai memilih karena unsur "ikut-ikutan", jangan mau dibentur-benturkan, jangan mau dipecah hanya karena pemilu. Beliau juga menegaskan bahwa agama bukan menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan (politisasi agama). Sudah seharusnya kekuasaan memang didasarkan pada hati nurani yang ditujukan untuk kemakmuran masyarakat. Maka dari itu, melalui tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat berperan penting untuk memberikan pendidikan politik tentang bagaimana memilih pemimpin yang tepat. Tak hanya itu, kepercayaan umat harus dijaga betul dengan berlandaskan pada implementasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, nasionalisme, dan Undang-Undang Dasar agar terus terjalin kerukunan masyarakat sehingga urusan pemilu bukan menjadi persoalan yang terus diperdebatkan karena pada dasarnya pemilu adalah urusan dunia semata.

Penulis: Aini Mahfudhoh

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline