Lihat ke Halaman Asli

Magang Kemenag Kab Blitar

Magang MBKM Kemenag Kab Blitar

Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Blitar

Diperbarui: 2 April 2023   11:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Blitar - Kementerian Agama Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (16/3/2023). Kegiatan berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Blitar diikuti Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar.

Dalam arahannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kota Yogyakarta Dr. Syaikhul Munib, M.Ag yang mewakili Kepala Kemenag menjelaskan adanya kerjasama antara Kementerian Agama dengan BPJS Ketenagakerjaan. optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tendik dan tenaga pendukung lainnya pada Kemenag.

Beberapa langkah yang ditempuh dengan melakukan pendataan dan pendaftaran seluruh pekerja, pendidik, tendik dan tenaga pendukung lainnya di lembaga pendidikan pada program Jamsostek. Selain itu juga melakukan pemenuhan Jamsostek bagi pendidik, tendik dan tenaga pendukung lainnya di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Dokpri

Turut hadir pada acara tersebut sebagai narasumber para petugas dari BPJS Ketenagakerjaan Blitar. Mereka memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat dan keuntungan yang didapatkan oleh tenaga kerja yang telah terdaftar dalam program tersebut.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik dan benar. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Blitar berharap agar seluruh tenaga kerja, termasuk pegawai di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, dapat memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para tenaga kerja. [HM]

Penulis: M. Fadlul Hakim

Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline