Penulis: M. Afthon ilman huda
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam membentuk identitas dan karakter bangsa. Lima sila yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila sering kali muncul, terutama dalam konteks hukum dan penegakan keadilan. Kasus korupsi yang marak, terutama yang melibatkan pejabat tinggi negara, menunjukkan adanya ketidakselarasan antara praktik hukum dan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai keadilan yang dijanjikan oleh Pancasila dan bagaimana sistem hukum nasional dapat berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut
Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang berkepanjangan dan kompleks, dengan dampak yang merugikan bagi masyarakat dan negara. Penelitian menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pejabat rendah, tetapi juga melibatkan elit politik dan pemerintahan. Pancasila seharusnya menjadi pedoman moral dan etika dalam pengambilan keputusan, sering kali diabaikan dalam praktik. Hal ini menciptakan kesenjangan antara harapan masyarakat akan keadilan dan kenyataan yang ada. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai norma dasar yang harus diinternalisasi oleh semua elemen masyarakat, terutama oleh mereka yang berada dalam posisi kekuasaan.
Pluralisme hukum di Indonesia juga menjadi tantangan besar dalam penerapan Pancasila. Masyarakat yang multikultural sering kali menghadapi konflik antara hukum adat dan hukum nasional. Dalam banyak kasus, kepentingan masyarakat adat sering kali terpinggirkan oleh kepentingan investor besar yang memiliki pengaruh kuat. Misalnya, dalam sengketa tanah adat, sering kali terjadi ketidakseimbangan antara hak-hak masyarakat adat dan kepentingan ekonomi yang lebih besar. Hal ini menunjukkan perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum adat, agar nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan secara adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan Pancasila juga memegang peranan penting dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar negara. Sayangnya, lemahnya pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah menyebabkan generasi muda menganggap Pancasila sebagai sesuatu yang abstrak dan tidak relevan. Pendidikan yang tidak memadai mengenai nilai-nilai Pancasila berpotensi menciptakan generasi yang kurang memahami pentingnya nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penguatan pendidikan Pancasila, terutama dalam konteks pendidikan anti-korupsi, menjadi sangat penting untuk membentuk karakter bangsa yang kokoh dan berintegritas.
Jika kesalahan dalam sistem hukum dan pendidikan terus berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai dasar negara akan semakin menurun. Lingkungan hukum yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila akan menciptakan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara. Dalam konteks ini, perlu ada upaya serius untuk mereformasi sistem hukum dan pendidikan agar nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan secara efektif. Hal ini termasuk memperkuat lembaga-lembaga yang bertugas memberantas korupsi dan memastikan bahwa pendidikan Pancasila diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang.
Pancasila seharusnya berfungsi sebagai mercusuar yang menerangi setiap keputusan hukum dan kebijakan publik. Namun, ketika nilai-nilainya diabaikan, masyarakat mulai meragukan apakah negara ini benar-benar berdiri di atas prinsip hukum yang adil dan berkeadilan. Oleh karena itu, penting untuk merenungkan kembali bagaimana Pancasila dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks hukum maupun pendidikan. Upaya untuk membumikan nilai-nilai Pancasila harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil.
Dalam menghadapi tantangan ini, perlu ada kesadaran kolektif untuk kembali kepada nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan. Hanya dengan cara ini, kita dapat berharap untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial, sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya akan menjadi simbol, tetapi juga akan menjadi realitas yang hidup dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh masyarakat dan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H