Malang Kota -- Polresta Malang memeriksa seorang pria yang di duga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur. Pencabulan dilakukan dirumah pelaku yang juga digunakan sebagai tempat praktik pengobatan alternatif.
"Pelaku ini mengaku dukun yang mampu mengobati dengan metode rukiah. Korban yang dibawah umur ini melakukan pengobatan alternative dan dicabuli setelah di rukiah," terang Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Bayu Febrianto Prayoga kepada awak media, Kamis (29/12/2022)
Ia menambahkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya datang kerumah pelaku. Selanjutnya proses pengobatan berlangsung. Korban masuk ke ruang pengobatan dan temannya menunggu di luar. Selanjutnya, dengan menggunakan tangan dan alat bantu orang dewasa, pelaku melakukan pencabulan kepada korban namun tidak sampai di setubuhi.
"Pelaku menggunakan tangan dan alat bantu orang dewasa. Katanya itu merupakan bagian dari metode pengobatan," imbuh Bayu.
Sementara itu, banyak tetangga pelaku yang terkejut adanya kejadian tersebut. Mereka tidak menduga kalau orang yang selama ini dikenal rajin beribadah dan baik tersebut ternyata pelaku cabul. Karena selama bermasyarakat, pelaku menunjukkan sebagai orang baik
"Baik orangnya, rajin ikut pengajian juga. Saya nggak nyangka saja, warga juga begitu terkejut mengetahui kenyataannya dia cabul," ucap Sugianto tetangga pelaku.
Kini pelaku masih menjalani proses penyidikan, bagi warga masyarakat yang merasa pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku agar segera melapor untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (msw/mn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H