Ditengah krisis ekonomi dan tantangan untuk menuju pemulihan, bangsa ini dikejutkan oleh langkah KPK dalam meruncingkan jiwa pemberantas korupsi di Indonesia ini dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dimana salah satu didalamnya terdapat pertanyaan untuk memilih salah satu dari Al-Quran atau pancasila?
Perlu kita ketahui kesesuaian antara Pancasila dengan agama, selalu dipersoalkan oleh kalangan Nasionalis Sekuler. Polarisasi antara pendukung Pancasila dan yang dianggap berseberangan dengan Pancasila, akhir-akhir ini menjadi momok yang sangat mematikan bagi pola pikir bangsa. Pancasila merupakan alat kekuasaan untuk menekan kelompok lain yang dianggap anti Pancasila. Mereka menganggap bahwa kelompoknya yang Pancasilais sedangkan yang lain tidak.
Sangat bias ketika sebetulnya siapa yang dianggap Pancasilais dan tidak. Namun bisikan kecurigaan jelas diarahkan kepada mereka yang dianggap oleh mereka loyalitas keislamannya sangat kuat. Semisal Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Terbukti kedua ormas ini sedang mendapat sorotan, yang satu sudah dibubarkan yang satunya lagi masih dalam proses. Standar penilaian ormas atau kelompok yang tidak Pancasilais pun tidak jelas.
Dari mana mereka mengklaim bahwa kelompok tersebut anti Pancasila, dan dari mana juga pihak yang mengganggap dirinya Pancasilais menilai dirinya sendiri. Siapa yang berhak menilai itu semua sehingga bisa dijadikan acuan bersama. Pemerintah akhirnya membentuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dengan tujuan lembaga inilah yang ditunjuk menjadi polisi Pancasila namun terkadang kamipun belum paham apa yang mereka jaga dari isi kandungan Pancasila itu sendiri.
Dikarenakan kelompok beragama yang dianggap anti Pancasila, maka perlu throwback kembali bahwa Pancasila tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam khususnya Al-Qur’an. Penjelasan tentang masalah ini sebetulnya sudah selesai dibahas oleh Natsir baik dalam pidatonya maupun catatan- catatannya yang tersebar di Koran maupun majalah. Natsir menyatakan bahwa tidak mungkin para perumus Pancasila membuat rumusan yang bertentangan dengan ajaran agamanya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perdebatan mengenai penting mana antara pancasila dengan Al Qur’an , sehingga Pancasila menjadi ideologi Negara, merupakan bantahan kepada pihak lain yang ingin membawa Negara indonesia ini ke suasana antagonisme. Al-Quran yang mana merupakan Kitab Suci Umat Islam selalu dibenturkan dengan Pancasila.
Di dalamnya tidak ada keselarasan bahkan cenderung menggerus nilai-nilai Pancasila tersebut. Upaya untuk mempertentangkan antara Pancasila dengan Islam, jelas adalah sebuah asumsi belaka. Di bawah naungan Al-Qur’an, Pancasila akan hidup subur. Satu dengan yang lain tidak apriori bertentangan tetapi tidak pula identik.
Menurut Deliar Noer, Pandangan Natsir mengenai Pancasila yang dikaitkan dengan Al-Qur’an, bahkan tafsir silanya pun dikorelasikan dengan ayat Al-Qur’an. Merupakan upaya untuk mencounter para Nasionalis Sekuler yang melegitimasi Pancasila sesuai dengan pandangan mereka. Inilah yang membuat Natsir harus mempreteli kembali bahwa Pancasila sebetulnya sehaluan dengan ajaran Islam dan tidak bertentangan (Muhammad Natsir, 2019).
Nampaknua kita lupa bahwa konsep bangsa dalam bernegara adalah kekuasaan berada di tangan rakyat, permasalahan seperti ini yang dianggap kita remeh malah justru ini akan menyebabkan perpecahan secara continue ketika kita tidak bisa menganalisis Epistimologi Manusia dalam Konstitusi di Indonesia
Mari kita urai persoalan teknis filsafat atas problem konsep manusia dalam konstitusi
Kami ingin menawarkan 3 analisis Diantaranya
1. Analisis Ma’qulat (nalar)
Ketika status ontologi manusia telah selesai dan sudah sangat jelas keberadaan dengan realitas maka secara tidak langsung konsep manusia dan bangsa sudah memiliki rujukan realitasnya. Kita perlu tahu bahwa manusia dan bangsa konstitusi bersifat konkret dan bersandar pada kenyataan hidup, tapi tanpa kita sadari hubungan antara naskah konstitusi dan Al-Qur’an dengan keadaan dan kenyataan yang terjadi sering mengalami hambatan yang dinamis.