Lihat ke Halaman Asli

PANGKAS: Program Aksi Nyata untuk Kesejahteraan Sampah di Desa Pejambuan oleh Kelompok 6 PBL PSKM FKIK ULM Tahun 2024

Diperbarui: 30 Oktober 2024   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kelompok 6 PBL PSKM FKIK ULM Tahun 2024

Desa Pejambuan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar merupakan salah satu desa yang memiliki permasalahan terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Berdasarkan hasil diagnosa komunitas yang dilakukan oleh Kelompok 6 dalam kegiatan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) 1, ditemukan bahwa 26,13% warga di desa ini masih membakar sampah tanpa dipilah terlebih dahulu. Hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan, terutama risiko pencemaran udara yang dapat menyebabkan penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang diadakan pada hari Rabu, 31 Januari 2024, pengelolaan sampah ditetapkan sebagai masalah utama yang harus diatasi dengan prioritas skor 125 menggunakan metode Urgency, Seriousness, Growth (USG).

Setelah permasalahan tersebut ditetapkan sebagai prioritas, Kelompok 6 melaksanakan program intervensi "PANGKAS (Program Aksi Nyata untuk Kesejahteraan Sampah" dalam kegiatan PBL 2. Bentuk intervensi terbagi menjadi dua, yaitu non-fisik dan fisik. Intervensi non-fisik berupa penyuluhan mengenai pemilahan sampah. Kelompok 6 bekerja sama dengan BPD Desa Pejambuan untuk melaksanakan penyuluhan pada tanggal 16 Juli 2024 di Poskesdes Desa Pejambuan dan dihadiri oleh aparat serta warga desa. 

Tema penyuluhannya adalah "Pentingnya Pengelolaan Sampah," di mana materi yang disampaikan mencakup pengertian sampah, dampak negatif sampah bagi lingkungan dan kesehatan, serta pengelolaan sampah menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Kelompok 6 menggunakan media komunikasi berupa power point, poster, dan leaflet untuk membantu warga memahami konsep pemilahan sampah dengan baik. Warga desa menunjukkan antusiasme mereka dengan berpartisipasi aktif dalam diskusi tanya jawab yang diadakan setelah penyuluhan.

Sumber: Kelompok 6 PBL PSKM FKIK ULM Tahun 2024

Selain penyuluhan, intervensi fisik juga dilakukan dengan menyediakan Tong Pemilahan Sampah untuk warga Desa Pejambuan. Pada hari yang sama, Kelompok 6 menyerahkan dua unit tempat sampah kepada warga, masing-masing diperuntukkan bagi sampah organik dan sampah anorganik. Tempat sampah ini dilengkapi dengan label yang jelas untuk memudahkan warga dalam melakukan pemilahan. Untuk memastikan keberlanjutan program, Kelompok 6 juga membentuk Tim Sahabat Lingkungan yang bertugas membantu memonitor dan mendampingi warga dalam mengelola sampah. Tim ini terdiri dari Kepala Lingkungan 1 dan Kepala Lingkungan 2 Desa Pejambuan yang akan berperan sebagai fasilitator dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan.

Dengan adanya program intervensi ini, harapannya masyarakat Desa Pejambuan akan lebih sadar tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Kelompok 6 juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk menilai efektivitas program. Tim Sahabat Lingkungan terlibat aktif dalam memastikan bahwa tempat sampah sistem pilah digunakan sesuai dengan tujuannya. Dengan demikian, kedua program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Desa Pejambuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline