Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk terus berkembag dan bersaing dalam kancah dunia. Sumber daya manusia sangat memepengaruhi kualiatas pendidikan. Sumber daya manusia yang rendah maka cenderung akan memberi gambaran pendidikan yang rendah pula. Kualitas pendiidkan di Indonesia saat ini setara dengan kualitas pendidikan di negara berkembang lainnya. Memang kita masih tertinggal di beberapa poin, akan tetapi itu bukan berarti pendidikan kita sepenuhnya tertinggal.
Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, utama formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi. Para siswa di Indonesia tidak perlu mengeluarkan biaya untuk fasilitasnya. Dengan catatan hanya untuk sekolah yang disubsidi oleh negara. Namun, untuk sekolah yang dimiliki oleh swasta maka ada uang harus dibayar untuk mendapatkan kuailitas dan fasilitas pendidikan.
Jika dibandingkan dengan negara lainnya, Pendidikan di Indoensia tertinggal 128 tahun. Saat ini Indonesia sedang berusaha untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada dan akan menetapkan kurikulum 2013, dengan berbagai "tuntutan" bagi peserta didik. (Sujarwo, M.Or. Pendidikan di Indonesia Memprihatinkan) Selain dengan membenahi sistem pendidikan, perlu juga untuk membenahi sumber daya manusianya.
Sumber daya manusia ini benar-benar penunjuang untuk keberlangsungan di Indonesia. Baik dari tenaga pendidiknya maupun dari peserta didiknya. Tenaga pendidik di sini, meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, fasilitator serta sebutan lain yang sinkron menggunakan kekhususannya, dan berpartisipasi pada penyelenggaraan pendidikan. (Universeitas Medan Area. Definition of Educators and Education Personnel). Setelah tenaga pendidik, yang harus dibenahi adalah peserta didiknya. Peserta didik disini memiliki peran yang cukup banyak. Mereka akan menjadi tempat untuk tes soal yang dibuat, mereka akan menjadi pusat dari kemajuan pendidikan, dan mereka adalah agen perubahan.
Fokus artikel ini ada pada peserta didiknya, tentang bagaimana peserta didik dibentuk dan siap untuk menjadi agen perubahan, tentang bagaimana peserta didik ini mampu melakukan dan mengembangkan apa yang disuruh, dan tentang bagaimana peserta didik ini punya pikiran kalau ia bisa melakakuan semua. Untuk mendukung dan membantu proses itu semua, penerapan learning by doing adalah konsep paling pas.
Ide penggunaan konsep learning by doing adalah ide yang pas untuk menunjang penambahan kualitas sumber daya manusia. Konsep learning by doing belajar dengan melakukan, melihat, mendengar, dan merasakan langsung apa yang ada dan terjadi di sekitarnya. Menurut John Dewey, learning by doing adalah belajar melalaui perbuatan langsung yang dilakukan siswa secara aktif, baik individual maupun kelompok.
Dewey merupakan pendiri Dewey School yang menerapkan prinsip-prinsip
learning by doing, yaitu bahwa siswa perlu terlibat dalam proses belajar secara
spontan. Dari rasa keingintahuan siswa akan hal-hal yang belum diketahuinya
mendorong keterlibatannya secara aktif dalam suatu proses belajar. Belajar aktif
mengandung berbagai kiat yang berguna untuk menumbuhkan kemampuan