Lihat ke Halaman Asli

Koruptor Membuat Resah, Siapa yang Bersalah?

Diperbarui: 8 Juni 2016   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mendengar kata korupsi tentu tidak asing lagi di telinga kita, korupsi bagaikan penyakit menular yang sangat sulit di musnahkan. Bahkan lembaga yang sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergerak dibidang pemberantasan korupsi pun pernah tertular penyakit korupsi ini. KPK belum mampu untuk menghilangkan korupsi yang melanda Indonesia.

Kenapa korupsi sangat sulit untuk dihilangkan dari Indonesia? Berdasarkan sejarahnya, korupsi itu sudah ada sejak republik ini berdiri. Prilaku koruptor sudah sangat sulit dihilangkan karena telah mendarah daging berpuluh-puluh tahun. Mereka (koruptor) memiliki berjuta taktik jitu untuk mengeruk uang negara dengan semaunya. Layaknya tindak pidana umum lainnya, pelaku korupsi selalu berada selangkah lebih depan dari penegak hukum.

Selain itu, sistem hukuman bagi pidana korupsi di indonesia juga kurang memberi efek jera karena hukuman untuk pidana korupsi hanya penjara beberapa tahun saja, fasilitas dalam penjara pun lebih istimewa dibandingkan dengan tindak pidana lainnya. Mereka masih bisa bebas keluar masuk penjara seenaknya dengan berjuta tipu dayanya. Budaya malu di indonesia pun masih kurang, meski mereka sudah ditetapkan melakukan tindak korupsi namun masi saja beralasan bahwa mereka di fitnah lah, dizalimi dan lain sebagainya.

Bedahalnya dengan negara tetangga lain seperti Amerika, Jepang, Cina, dan lainnya. Seorang koruptor disana hukumannya tidak tanggung tanggung, bisa penjara puluhan tahun, bisa di asingkan, dilepas kewarganegaraanya, bahkan hukuman mati pun bisa mengancam mereka (koruptor), sehingga itu dapat memberikan efek ketakutan untuk melakukan tindakan korupsi tersebut. 

Jadi, dengan merebaknya kasus korupsi di Indonesia ini merupakan salah siapa?? Koruptor yang terlalu cerdik hingga bebas dari hukuman, hukum yang kurang tegas sehingga para koruptor menjadi lebih leluasa, atau masyarakatnya itu sendiri yang kurang berpatisipasi dalam pemberantasan korupsi terbut. penyakit korupsi ini tidak boleh di biarkan leluasa begitu saja mengerogoti uang negara ini, korupsi harus di hilangkan secepatnya. Tentunya untuk menghilangkannya itu tidak dapat hanya bertumpu pada satu lembaga, tapi juga harus ada kesadaran dari berbagai pihak untuk membentuk sebuah budaya dan watak generasi yang benar-benar bersih agar penyakit korupsi tersebut tidak menular lebih luas lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline