Pada zaman ibu-ibu kita, sering kali ada anggapan bahwa seorang anak perempuan terutama yang tinggal di desa, pada akhirnya akan menjalani kodratnya yang diidentikkan dengan tugas-tugas rumah seperti dapur, sumur, dan kasur. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa perempuan pada masa itu harus fokus pada urusan rumah tangga, seperti memasak, mencuci, dan melayani suami.
Secara keseluruhan, pandangan ini mungkin sudah tidak begitu dominan di zaman sekarang. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa kemungkinan masih ada kelompok perempuan tertentu yang mengalami keterbatasan tersebut, terutama di pedesaan dan daerah yang masih jauh dari akses pendidikan modern. Faktor-faktor seperti budaya patriarki yang kuat dan kondisi ekonomi yang rendah mungkin saja dapat membuat beberapa perempuan tetap terjebak dalam norma-norma tradisional. Budaya patriarki sendiri merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam organisasi sosial. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan pada hakikatnya merupakan konstruksi sosial melalui konstruksi sosial budaya.
Saat ini dengan kemajuan teknologi dan akses informasi yang merata, memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan pendidikan tinggi cukup mudah, baik laki laki maupun perempuan. Bahkan dalam Islam perempuan dihadapkan pada tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan melanjutkan proses belajar. Hal ini menjadi sangat penting mengingat salah satu tanggung jawab utama perempuan adalah mendidik anak-anaknya.
Namun, tugas pokok ini hanya dapat dilaksanakan dengan baik jika perempuan diberi kesempatan untuk belajar. Kelembutan saja tidak cukup, karena kecerdasan yang diperlukan dalam mendidik anak-anak dapat diperoleh melalui proses belajar. Perempuan juga perlu memiliki pengetahuan yang memadai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik yang sering dilontarkan oleh anak-anak, termasuk mengenai hal-hal seperti ketuhanan, alam semesta, dan lain-lain. Oleh karena itu, memberikan kesempatan belajar kepada perempuan menjadi sangat penting. Mereka ibarat sekolah, yang jika dipersiapkan dengan baik dapat menjadi pilar penting dalam melahirkan generasi yang cerdas dan berpengetahuan luas. Bahkan dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah bersabda "Perempuan adalah tiang negara, jika baik perempuannya maka baik juga negaranya dan jika rusak perempuannya, maka rusak pula negaranya". Hal ini jelas menunjukkan bahwa perempuan yang berpendidikan dapat melahirkan generasi yang berakhlak, berpendidikan, dan berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H