Lihat ke Halaman Asli

Pandeglang Ditetapkan Kondisi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Berlakukan PPKM Darurat

Diperbarui: 21 Juli 2021   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Pandeglang, -Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menetapkan Kabupaten Pandeglang sebagai zona merah penyebaran Covid-19 pada Selasa (21/07) dengan nilai 1,72 (resiko tinggi). Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban kpada, media Rabu (22/07/21).

Dikatakan Wabup Tanto, bhwa kondisi Pandeglang saat ini masuk zona merah Covid-19, yang semula Pandeglang sudah masuk zona kuning."Karena tren-nya terus naik, akhirnya menjadikan Pandeglang ditetapkan menjadi zona merah. Advertisement. Scroll to continue reading. Hampir semua wilayah di Provinsi Banten, kecuali Kabupaten Lebak yang tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19. 

Secara otomatis Kabupaten Pandeglang saat ini tidak lagi menerapkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Diperketat. Namun, menerapkan PPKM Darurat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," terang Wabup Tanto, seraya menambahkan, bahwa Penerapan PPKM Darurat, terhitung sejak 21 -- 25 Juli 2021. PPKM Darurat adalah, kebijakan yang tidak bisa kita hindari sesuai instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang, PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali."Mari kita semua bekerjasama, untuk melaksanakan PPKM Darurat ini, dengan harapan kasus penyebaran Covid-19 di Pandeglang akan segeras turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang," imbuhnya.

Diketahui, jumlah kasus konfirmasi atau positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, saat ini tercatat sebanyak 4.854 orang.

"Dari jumlah total yang positif 4.854 orang, terdiri dari 3.148 orang selesai dirawat atau sembuh, sebanyak 1.576 orang masih diisolasi atau dirawat, dan 130 orang telah meninggal dunia," ujar Kabag Humas Setda Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi,SH, S.IK juga membenarkan kondisi Pandeglang masuk zona merah paparan penyebaran Covid-19 tersebut."Ya benar zona merah, data sama dengan zona kuning, penambahan yang meninggal 1 pasen Covid. Dengan kondisi zona merah, kita bekerja berat untuk Pandeglang agar penyebaran Covid-19 rendah. Mari kita jaga protokol kesehatan, gunakan masker dan jauhi kerumunan. Mudah-mudahan masyarakat Pandeglang semakin patuh dan disiplin dan terjaga dari Covid-19," harap Kapolres singkat. (Dan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline