Lihat ke Halaman Asli

Ganda M Sihite

Ingat lah pencipta mu dimasa mudamu

BPJS di antara Ketidakmampuan dan Sanksi

Diperbarui: 14 Mei 2020   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(ANTARA FOTO/M. RISYAL HIDAYAT)

Sejak proklamasi Indonesia hingga sekarang, pembangun terus digencar hingga ke berbagai lini setor kehidupan manusia. Tujuan pembangunan dimaksudkan untuk terciptanya kehidupan warga negara yang adil, makmur dan sejahtera, sebagaimana tertuang pada tujuan bernegara yaitu secara konstitusional.

Pada pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Dalam konteks tersebut, maka negara harus hadir memberikan kepastian akan jaminan kepada seluruh warga negara. Hal tersebut juga diperkuat dengan ideologi pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara pada sila k- V yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan yang dimaksud adalah bahwa seluruh warga negara mendapakkan hak yang sama dengan berpegang pada prinsip sama rasa sama rata. Dengan begitu maka tujuan bernegara tersebut dapat diwujudkan.

Namun realita menunjukkan bahwa dalam perjalanan bangsa Indonesia sejak memproklamasikan kemerdekaan masih jauh dari cita-cita yang dicapai.

Ketimpangan sosial dan ekonomi menjadi suatu problem yang hingga hari ini masih jadi perdebatan untuk setiap perjalanan para pemimpinnya baik di daerah dan pusat. Bukan hanya terjadi pada satau atau dua sektor melainkan terjadi hampir merambat ke seluruh sektor kehidupan warga negara Indonesia. 

Akibatnya kemiskinan, kriminal, kesehatan, pendidikan, pangan, dan lain-lain menjadi permasalahan yang belum ada obatnya sampai saat ini terutama terhadap para warga negara Indonesia yang tergolong pada kaum marjinal yang setiap saat tertindas oleh sistem. 

Kebijkan-kebijakan yang timbul dari penguasa selalu mencekam masyarakat kelas bawah dan menguntung kelas menengah ke atas dan elite-elite yang bercokol dengan panggung kekuasaan hari ini.

Kedaulatan yang katanya berada di tangan rakyat bukan lagi fakta namun hanya slogan. Karena realitanya kedaulatan itu berada di tangan para pemilik modal. 

Jika berkaca kepada hal demikian tidak salah jika mengutip pemikiran Karl Marx tentang teori kelas, bahwa sejarah dari segala bentuk masyarakat dari dahulu hingga sekarang adalah sejarah pertikaian antara golongan.

Artinya di sini bahwa hubungan antara manusia terjadi dilihat dari hubungan antara posisi masing-masing dengan sarana-sarana produksi, yaitu dalam hal memanfaatkan sumber-sumber daya alam dan langka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline