Lihat ke Halaman Asli

Kembali ! Warga Menolak Keberadaan Gereja

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1411570313358276610

[caption id="" align="aligncenter" width="480" caption="Sumber: Halaman GBKP Facebook https://www.facebook.com/gbkp.fans?ref=ts&fref=ts"][/caption] Penolakan warga terhadap keberadaan Gereja kembali terjadi, kali ini menimpa Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan. Gereja yang sudah berdiri sekitar 20 tahun tersebut diprotes oleh warga setempat, belum jelas juga alasan warga menolak keberadaan gereja tersebut. Menurut salah seorang Jemaat setempat melalui komentarnya di halaman Facebook GBKP, gereja tersebut dibangun sekitar 20 tahun lalu dilahan kosong yang awalnya adalah tempat gundukan sampah. Pada saat gereja tersebut dibangun lahan sekitar masih kosong belum ada perumahan, hingga sekitar 10 tahun yang lalu dibangun perumahan Villa Pamulang oleh BTN. [caption id="attachment_325427" align="aligncenter" width="300" caption="Print Screen Komentar Jemaat GBKP Pamulang di FB"][/caption] Hal tersebut senada dengan pernyatan ketua Majelis Jemaat GBKP Pamulang seperti berita yang dimuat di TempoKetua Majelis  Gereja Batak Karo Protestan, Saminiati Surbakti, mengatakan sebelum gereja dibangun, lahan tersebut adalah tempat pembuangan sampah. "Pada awalnya tempat ini adalah gundukan sampah lalu kemudian kita beli seluas 1.500 meter persegi, dan karena keterbatasan biaya kami (jemaah) urug bersama-sama. Tidak terpikirkan oleh kami akan dibangun perumahan di sekitar gereja, dalam pikiran kami pada saat itu hanyalah bagaimana kita bisa beribadah," ujarnya. Pada saat itu, kata Saminiati, pihaknya membeli tanah tersebut dari dr Nunung. Tetapi pihak pengembang perumahan Vila Pamulang juga mengklaim tanah tersebut milik mereka. Saminiati mengatakan pihaknya mengalah dan membeli lagi tanah milik developer tersebut seluas 850 meter persegi. Menurut Saminiati, hubungan pihak gereja degan warga sejak 2002 sampai 2013 tidak ada kendala apa-apa. Penolakan warga baru terjadi Februari 2014. "Padahal jemaah Gereja Batak Karo Protestan sendiri ada yang tinggal di kompleks Vila Pamulang," ujarnya. Pihak Gereja sudah melakukan perundingan dengan ketua RT setempat pada Jumat, 19 September 2014, pihak gereja dan ketua RT 04 Vila Pamulang sudah bertemu dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, Saminiati dan jemaahnya hanya boleh memakai gedung ini pada Ahad dan Selasa dari jam 14.00 WIB-18.00 WIB. "Kami sangat bingung dan kaget, hari Jumat sudah mengadakan pertemuan dan kami sepakati, ternyata di hari Minggu sudah ada banner di pagar pintu masuk gereja," katanya. Menurutnya pihak gereja sudah berusaha mengurus izin gereja tersebut, tetapi masih banyak kendala yang dihadapi sehingga izin pendirian gereja tersebut belum diperoleh. "Kalau dari Kemenag dan FKUB sendiri mengakui kalau kami sudah berdiri lama sebelum ada kompleks Vila Pamulang ini. Hanya izin IMB yang sedang kami urus. Untuk dokumen-dokumen resmi dari awal berdirinya gedung sampai sekarang kita juga ada," katanya. Dilain pihak terpasang juga spanduk yang mengatasnamakan warga yang menyatakan tidak keberatan dengan keberadaan gereja tersebut. Seperti gambar dibawah ini. [caption id="" align="aligncenter" width="576" caption="https://www.facebook.com/photo.php?fbid=959545897405060&set=p.959545897405060&type=1&theater"][/caption] Penolakan keberadaan gereja oleh warga memang masih sering kita jumpai di belahan negeri ini, hal serupa juga pernah penulis alami di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pada waktu itu Gereja kami telah di segel dengan balok yang dipakukan menyilang di pintu gereja dengan tulisan "No" diikuti tanda salib, ketika kami hendak kebaktian di hari Minggu. Semoga hal-hal serupa tidak terjadi lagi di negeri ini kedepannya, semoga pemerintahan yang baru pak Jokowi - JK dapat menemukan formula yang tepat tentang pendirian rumah ibadah bagi seluruh pemeluk agama yang ada di negeri ini. Salam, Mejuah  Juah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline