Lihat ke Halaman Asli

Memperingati Dua Hari Besar dalam Satu Acara

Diperbarui: 24 November 2020   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Semarang, Jawa Tengah - Sebagai umat Islam tentunya kita harus menjalankan dan memahami makna tentang hari-hari penting Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan untuk menanamkan hal terpuji yang terkandung dalam makna hari Islam tersebut.

Salah satu contoh hari besar Islam yang ada di Indonesia adalah pertama Hari Santri Nasional yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 Oktober 2015, yang pada akhirnya di tanggal tersebut itulah dijadikan Hari Santri Nasional. Dan yang kedua yaitu Memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW atau orang lain biasa menyebutnya dengan Maulid Nabi yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dibulan Hijriyah atau bulan Islam. Maulid Nabi adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, momen penting dalam kehidupan sang Rasulullah dan juga umat Islam. Allah SWT mengutus Nabi SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta.

Dalam memperingati dua hari besar Islam tersebut Yayasan Al-Junnah bekerjasama dengan Mahasiswa KKN Reguler Dari Rumah Posko 79 UIN Walisongo Semarang mengadakan Pengajian dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional sekaligus peresmian Masjid Al-Junnah yang di resmikan langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Semarang yaitu Drs. H. Muhdi, M.Ag di Dusun Jamalsari, Kel. Kedungpane, Kec. Mijen, Kab. Semarang yang diselenggarakan pada tanggal 29 Oktober 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat lokal antara lain Lurah Kedungpane yang diwakili oleh Carik, Camat Mijen, Kepala KUA Kecataman Mijen, Ketua DMI Kecamatan Mijen dan Ketua MUI Kecamatan Mijen serta para wali santri yang menuntut ilmu di Yayasan tersebut.

Ketua takmir Masjid Al-Junnah Drs. H. Mufid mengungkapkan, dengan diresmikannya masjid tersebut diharapkan bisa memperlancar syiar agama dan kegiatan Islam di sekitar masjid. Beliau mengatakan "Masjid tidak hanya tempat untuk menjalankan sholat saja, tetapi fungsi masjid sebenarnya luas. Salah satunya yaitu menyelenggarakan kegiatan Islam seperti pengajian dan lain sebagainya."

Walupun dalam situasi pendemi Covid-19 acara tersebut menerapkan protokol kesehatan yang disediakan oleh panitia penyelenggara dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan membagikan face shield kepada semua pengunjung yang datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline