Lihat ke Halaman Asli

Mas Yunus

TERVERIFIKASI

Beyond Blogger. Penulis ihwal pengembangan ekonomi masyarakat, wisata, edukasi, dan bisnis.

Idul Adha 2015 dan Manajemen Pembagian Daging Qurban

Diperbarui: 24 September 2015   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pembagian Daging Sapi Qurban/Ilustrasi/www.sisidunia.com"][/caption]

Umat Islam di Indonesia, ada yang merayakan Idul Adha 1436 H pada Hari ini (Rabu, 23/9/2015), dan ada pula yang baru melaksanakannya besok (Kamis, 24/9/2015). Hari Raya Idul Adha 2015 kali ini tampaknya berada dalam situasi perekonomian nasional yang sedang lesu. Nilai tukar dollar AS terhadap rupiah masih menguat, harga-harga komoditas masih rendah, bahkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghitung bahwa hingga kini hampir ada 100.000 pekerja yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (Kompas.com, 22/9/2015).

Di tengah kondisi demikian, memberikan daging qurban kepada yang membutuhkan, terutama kepada kaum fakir miskin merupakan perwujudan dari kepedulian sosial yang tepat momen. Setidaknya dapat menjadi semacam jaring pengaman sosial yang menggembirakan mereka, selama momen perayaan Idul Adha dalam setiap tahunnya. Meskipun singkat waktunya, namun kesan keramahan itu mungkin akan terekam dalam memori mereka cukup lama, karena ada ikatan perasaan sosial yang telah tertanam sebelumnya secara tulus. 

Maka bagi umat Islam yang mampu, sangat dianjurkan untuk bersedia berkorban, dapat berupa sapi atau kambing sesuai dengan ketentuan syariah. Namun demikian, alih-alih hendak membantu mereka, tak jarang justru terjadi korban akibat berebut daging qurban di tengah kerumunan orang. Untuk mengantisipasi terjadinya masalah itu, maka Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang pembagian daging kurban menggunakan kupon pada perayaan Idul Adha 2015. "Saya sudah keluarkan surat larangannya," demikian kata Dedi Mulyadi seperti diberitakan dalam media Tempo.co hari ini (Selasa (22/9/2015).

Menurut media itu, surat larangan tersebut sudah disampaikan kepada para ketua RT/RW, kepala desa dan lurah dan panitia qurban di wilayahnya. Hal senada juga dilaksanakan di Masjid Istiqlal Jakarta yang tidak akan membagikan secara langsung daging hewan kurban kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 1436 H. Alasannya, hasil evaluasi pembagian daging kurban tahun sebelumnya berdampak kericuhan di Istiqlal, demikian seperti dilansir oleh Arrahmah.com (22/9/2015) yang sumbernya berasal dari Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Mubarok pada Senin kemarin (21/9/2015).

Membaca berita-berita tersebut, ada beberapa alasan mengapa model pembagian kupon itu dilarang, dan lebih memilih pembagian daging secara langsung kepada sasaran penerimanya. Pertama, pembagian daging qurban dengan kupon mendorong orang berdatangan dan berkerumun di satu titik lokasi. Hal ini akan memicu ketidaksabaran dan perebutan pembagian daging sehingga bisa menimbulkan korban yang tidak diinginkan; kedua, pembagian kupon sering kali tidak merata, berpotensi terjadi ketidakdilan sehingga bisa memicu ketidakpuasan masyarakat atas pembagian daging korban. Seringkali kita mendengar kabar bahwa pembagian sembako, daging sapi, atau angpao yang melibatkan banyak orang di satu tempat membawa efek yang tidak diinginkan, bahkan hingga membawa korban kematian.

Selain problem pembagian daging qurban, juga ada problem penyembelihan hewan yang biasa dilakukan di tempat umum. Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta, yang biasa disapa Ahok, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengharuskan pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Alasannya, pemotongan hewan qurban tidak boleh dilakukan di tempat-tempat umum di Jakarta, seperti di sekolah misalnya, karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit yang nantinya dapat membuat anak-anak maupun warga yang ada di sekitar lingkungan menjadi sakit  (Arrahmah.com, 11/9/2015).

Sementara itu, sebagian masyarakat menolak Ingub tersebut. Alasannya antara lain, instruksi itu mustahil dilaksanakan, karena banyak hewan yang akan dipotong pada waktu bersamaan, demikian menurut Ketua DPD FPI Jakarta, Buya Abdul Majid di media itu. Menurut Buya, aturan tersebut mengada-ada dan bertentangan dengan tradisi kurban selama ini. Oleh karena itu, pemotongan hewan qurban sebagai syiar agama Islam itu harus jalan terus di tempat yang selama ini biasa dilaksanakan, demikian tegasnya di media yang sama.

Mencegah Korban dan Perlunya Manajemen Distribusi Daging

Berdasarkan gambaran di atas, ada dua masalah pokok dalam manajemen qurban, yang berpotensi akan menjadi masalah sosial di kemudian hari dan terjadi setiap tahun jika tidak diantipasi sebelumnya, yaitu penyembelihan hewan di tempat umum, dan manajemen distribusi daging qurban.

Hemat saya, selama daya dukung RPH belum memadai, maka tradisi penyembelihan hewan selama ini masih bisa dilakukan. Sejauh yang saya ketahui, selama saya terlibat bersama warga di sekitar rumah di saat Idul Adha, belum pernah muncul masalah kesehatan (penyakit) seperti yang dikhawatirkan oleh Ahok. Lagian kegiatan ini kan setahun sekali. Memang sih, setiap daerah lain lain pula masalahnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline