[caption id="attachment_195909" align="aligncenter" width="500" caption="Foto: Dari balik bekas jeruji sel Soekarno di Penjara Sukamiskin (Foto-foto: Koleksi M.Taufik Budi Wijaya)"][/caption] Aroma bau tak sedap , sampah berserakan, dan tanaman perdu yang tumbuh liar, itulah kondisi Monumen Soekarno di Banceuy, Bandung, Jawa Barat saat dikunjungi Sabtu (3/7) lalu . Di sekeliling dinding tercantum tulisan :"Dilarang Kencing Disekitar Monumen", "Dilarang Berjualan Disekitar Monumen". Di monumen inilah, berdiri sel mantan Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno. Sisa bangunan penjara Banceuy berada di ruas Jalan ABC dan Jalan Banceuy, Kota Bandung. Sebagian besar bangunan yang ada di sekitar penjara sudah dirobohkan pemerintah setempat pada 1980-an. Bangunan penjara disulap menjadi pusat pertokoan. Yang tersisa kini, hanya 1 menara pengawas tahanan dan sel no 5 blok F tempat Bung Karno ditahan. Monumen ini dihimpit bangunan pertokoan, sementara menara pengawas terletak persis di sisi Jalan ABC . Sejarawan Peter Kasenda, yang ikut berwisata menjelaskan penahanan Soekarno bersama rekannya Gatot Mangkoepradja , Maskoen Somadiredja dan Soepriadinata oleh Pemerintah Belanda akibat aktivitas politik di Partai Nasional Indonesia, PNI. "Soekarno ingin melebarkan sayap PNI ke Jawa Tengah. Ketika Soekarno akan ke Yogya 29 Desember 1929 dia ditangkap. Kemudian dia ditahan di Bandung,"papar peneliti sejarah yang baru meluncurkan buku, Soekarno Muda: Biografi Pemikiran 1926-1933 tersebut.
[caption id="attachment_195934" align="aligncenter" width="300" caption="Sejarawan Peter Kasenda"][/caption]
Sel Bung Karno berukuran sekitar 2,5 meter X 1,5 meter. Saat penulis lihat, di dinding sel hanya terpasang bendera merah putih berukuran besar . Mengutip sejarawan asing, Bernhard Dahm seperti ditulis Her Suganda di Harian Kompas, Kamis, 1 April 2010 Soekarno, yang sejak belajar di Technische Hogeschool/TH (kini Institut Teknologi Bandung/ITB), menempati sel tanpa memiliki fasilitas apa-apa. Tempat tidur merangkap tempat istirahat hanya dilapisi sehelai tikar daun pandan yang dilengkapi bantal kapuk yang sudah tipis, kain selimut, tempat minum yang terbuat dari seng, dan kaleng untuk menampung air kencing. Mereka secara sengaja ditempatkan di sel yang menghadap ke barat sehingga pada petang hari udara di dalam sel terasa lebih panas. Makan malam pertamanya berupa nasi rames yang dipesan dari warung Mang Madrawi yang berjualan di dekat Masjid Agung. Selama dua bulan pertama, ia dilarang menerima kunjungan tamu, kecuali istrinya Inggit Ganarsih atau keluarga terdekat. Kunjungan hanya boleh dilakukan hari Selasa dan Jumat pada pukul 14.00-16.00. Baru pada bulan ketiga, pengawasannya lebih leluasa. Ia dibolehkan membaca buku-buku, kecuali buku politik. Pengetahuannya tentang dunia luar diketahui dengan membaca beberapa surat kabar yang diterimanya secara berantai. Surat kabar AID dan Preangerbode dikirim oleh Bos, sipir penjara yang bersimpati pada perjuangan Bung Karno. Surat kabar Sin Po dikirim oleh sesama penghuni penjara bernama Boen Kim Sioe. Seorang sipir lainnya, mantan Sersan KNIL Sariko, secara periodik mengirim surat kabar berbahasa Sunda, Sipatahunan. Suap dan Pledoi Indonesia Menggugat Menurut Peter Kasenda fasilitas "berlebih" yang diberikan sipir kepada Soekarno dalam tahanan tidak lepas dari praktek suap saat itu. "Karena suka memberi (suap) seketip, dua ketip kepada sipir, Soekarno diberi kebebasan membaca di ruang perpustakaan (penjara)." Dari balik sel pengap tersebut, Soekarno, yang saat itu baru berusia 29 tahun, dengan cemerlang menyusun pledoi atau pidato pembelaannya yang terkenal: Indonesia Menggugat (Indonesie Klaagt Aan). "Soekarno menulis buku Indonesia Menggugat itu di atas dudukan toilet (sel)," jelas Peter Kasenda. Bung Karno mengibaratkan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan ungkapan: "Bahwasanya, matahari bukan terbit karena ayam jantan berkokok, akan tetapi ayam jantan berkokok karena matahari terbit!" Persidangan Soekarno dan teman-temannya digelar di Pengadilan Negeri Hindia Belanda atau Landraad Bandung sejak 18 Agustus 1930. Mereka dibela oleh Mr Sartono, Mr Sujudi, Mr Sastromuljono, dan ahli hukum R Idih Prawiradiputra. Pidato pembelaan Indonesia Menggugat, yang disampaikan Soekarno secara garis besar berisi penentangan kepada kolonialisme dan kapitalisme. Masyarakat umum saat itu sangat antusias mengikuti persidangan. Halaman Gedung Landraad, yang kini terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, selalu dipenuhi pengunjung. Kembali mengutip Her Suganda selama persidangan, Komisaris HH Alberghs, yang menjadi saksi utama untuk penuntut umum, telah gagal membuktikan tuduhan adanya aksi subversif yang dilakukan Soekarno dan teman-temannya. Kendati demikian, Jaksa Soemadisoerja dan Mr Roskot secara terus-menerus berusaha menekannya. Akhirnya, dalam putusan setebal 62 halaman yang dibacakan pada persidangan tanggal 22 Desember 1930, Soekarno dijatuhi hukuman empat tahun penjara, Gatot Mangkoepradja dua tahun penjara, dan Maskoen Somadiredja satu tahun delapan bulan penjara, serta Soepriadinata dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara. Soekarno dan teman-temannya naik banding, tetapi Raad van Justitie di Batavia dalam putusannya tanggal 17 April 1930 tetap menguatkan putusan Landraad Bandung. Sejak itu, Soekarno dan teman-temannya dipindahkan ke Penjara Sukamiskin. Ironisnya, penjara yang dirancang oleh Prof CP Wolff Schoemaker, gurunya semasa di TH, itu dibantu oleh Soekarno. Sel Soekarno di Penjara Sukamiskin Hari Minggu (4/7) lalu, penulis bersama belasan wisatawan lain berkesempatan mengunjungi Penjara Sukamiskin, tempat Soekarno mendekam di kamar tahanan nomor 233 Blok Timur lantai II. Penahanan Soekarno saat itu hanya berlangsung dua tahun dari empat tahun yang dijatuhi pengadilan.
Lokasi sel sang putera fajar persis dekat tangga menuju lantai 2. Ada belasan anak tangga yang harus dilalui untuk mencapai sel tersebut. Di depan pintu sel tahanan, tepatnya di bawah nomor kamar TA01, terdapat tulisan dengan huruf kapital: BEKAS KAMAR BUNG KARNO. Di bawahnya terdapat tulisan dalam bahasa Inggris, juga dengan huruf kapital: THE FORMER ROOM OF BUNG KARNO.
[caption id="attachment_195930" align="aligncenter" width="300" caption="Pintu Sel Bung Karno di Penjara Sukamiskin, Bandung "][/caption]
Di dalam sel dengan dinding bercat biru tersebut terpajang sejumlah foto sang penyambung lidah rakyat. Satu rak dengan belasan buku karya Soekarno yang mulai lusuh, dan bendera merah putih di sudut kamar. Ukuran sel tahanan Bung Karno sekitar 3,2x2,5 meter. Dua jendelanya menghadap persis ke arah matahari terbit
[caption id="attachment_195923" align="aligncenter" width="300" caption="Suasana di dalam sel Soekarno di Penjara Sukamiskin"][/caption]
Berbagai macam pertanyaan diajukan peserta kepada sipir penjara yang mendampingi kami. Seperti alas tidur dan fasilitas mandi, cuci, kakus yang diterima Soekarno dalam tahanan. Sayangnya penjelasan sipir penjara yang terkesan apa adanya, tak bisa memuaskan dahaga peserta wisata yang haus informasi sejarah. (Fik)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H